Home ›

Hadiri Agenda Strategis, Pemprov Kaltim Klarifikasi Keberangkatan Gubernur ke Jakarta

ktmd - katamedia.co
Rabu, 4 Nov 2026 01:41 WITA
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.

KATAMEDIA, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengklarifikasi beredarnya foto Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di dalam pesawat dengan tujuan Jakarta pada Rabu (4/11/2026). Keberangkatan tersebut merupakan bagian dari agenda kedinasan yang telah dijadwalkan, bukan untuk menghindari aksi penyampaian aspirasi masyarakat di Kaltim.

Di Jakarta, Gubernur Rudy Mas’ud dijadwalkan bertemu Menteri Perindustrian pada pukul 15.00 WIB untuk membahas peninjauan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Komoditi Turunan Kelapa Sawit. Pembahasan ini bertujuan mendukung hilirisasi dan ekspor produk turunan kelapa sawit asal Kaltim.

Baca juga  Ketua KONI Kaltim Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Paser Persiapkan Diri Jadi Tuan Rumah Porprov 2026

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur bersama enam perusahaan refinery sawit di Kaltim akan menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi industri daerah, sekaligus membahas peluang relaksasi penerapan regulasi agar hasil samping industri dapat dimanfaatkan dan dipasarkan.

Selain itu, Gubernur juga dijadwalkan mengunjungi Kementerian ESDM terkait persoalan kelangkaan BBM dari Pertamina serta perhatian terhadap pemadaman listrik bergilir oleh PLN.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dijadwalkan menghadiri rapat bersama menteri dan Wakil Ketua MPR. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim juga mengikuti The 2nd Steering Committee Meeting Tim Koordinasi Strategis Proyek Green Jobs for Social Inclusion and Sustainable Transformation (GESIT) bersama Bappenas di Jakarta.

Baca juga  Tahapan Ranperda RPJMD Tetap Berjalan Meski Tak Masuk Propemperda

Pertemuan tersebut membahas perkembangan proyek, penguatan koordinasi lintas sektor, serta keberlanjutan program agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah.

Kepala Diskominfo Kaltim, Ririn Sari Dewi, menegaskan agenda kedinasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus upaya memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.

“Pemerintah tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kaltim tetap berjalan,” tegasnya.

Baca juga  Jalani Gladi Bersih, Rudy Mas'ud dan Seno Aji Siap Ikuti Pelantikan di Istana Negara

Adapun penyampaian aspirasi masyarakat yang dijadwalkan hari ini tetap akan diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD), serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dengan demikian, Pemprov Kaltim memastikan ruang komunikasi dengan masyarakat tetap terbuka dan aspirasi yang disampaikan dapat diterima untuk ditindaklanjuti.

Bagikan:
Berita Rekomendasi