KATAMEDIA, SAMARINDA – Langkah menjaga Samarinda dari tekanan lingkungan tidak hanya bergantung pada aktivitas di dalam kota. Ketika izin pertambangan baru maupun perpanjangan konsesi tidak lagi diberikan pada 2026, perhatian pemerintah kini diarahkan pada pengawasan kawasan tambang di sekitar Samarinda yang berpotensi membawa dampak lintas wilayah, terutama melalui limpasan air dari Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam kesempatan itu, ketua komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan tidak ada penambahan maupun perpanjangan izin pertambangan di Samarinda pada 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga lingkungan, meski pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang masih berjalan tetap harus diperketat.
“Per 2026 Samarinda, tidak ada penambahan atau perpanjangan izin dari pemerintah. Izin pertambangan sekarang ada di pusat,” Tegas Deni sapaan karibnya, Jum’at (21/8/2026).
Deni mengungkapkan persoalan lingkungan tidak berhenti pada batas administratif daerah. Aktivitas pertambangan di wilayah Kukar, khususnya kawasan yang berada di sekitar Samarinda Utara, disebut berpotensi meningkatkan limpasan air menuju wilayah Kota Tepian.
Karena itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah Samarinda dan Kukar agar pengelolaan kawasan hulu tidak menambah beban persoalan banjir di Samarinda.
“Tambang ini banyak di Kukar, limpasan airnya banyak ke Samarinda. Ini menjadi catatan juga bagaimana upaya integrasi pemerintah Kukar dan Samarinda,” Ungkap Deni.
Selain itu, Deni mencontohkan pembangunan kolam retensi di Pampang sebagai salah satu upaya untuk mengurangi aliran air dari wilayah sekitar Kukar menuju Samarinda.
Politisi dari partai Gerindra itu menilai penghentian penambahan dan perpanjangan izin tambang harus diikuti pengawasan lingkungan yang konsisten. Pemerintah juga perlu memastikan kawasan eks tambang dapat dikelola secara aman dan produktif untuk membantu mengendalikan limpasan air.
“Kawasan eks tambang bisa kita pergunakan untuk menampung air, makanya dibuat kolam retensi di Pampang. Ini salah satu upaya untuk mereduksi limpasan air dari Kukar,” Tutup Deni. (ADV)










