KATAMEDIA, SAMARINDA – Lemahnya pengawasan pembangunan perumahan dan belum optimalnya perencanaan drainase menjadi dua persoalan yang perlu dibenahi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam upaya menekan risiko banjir.
Pengendalian pembangunan kawasan hunian dinilai harus berjalan seiring dengan perlindungan daerah resapan air dan pembenahan sistem aliran air yang terintegrasi.
Untuk itu, ketua komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta Pemkot segera mengevaluasi pembangunan perumahan, terutama yang berkaitan dengan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), kolam retensi, serta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
Menurutnya, setiap pembangunan harus mengacu pada tata ruang dan mempertimbangkan risiko bencana sejak tahap perencanaan.
“Ketika kawasan itu dinyatakan zona merah, artinya tidak boleh dilakukan pembangunan. Kita harus tegas menyampaikan kepada pengembang bahwa ini daerah resapan air yang tidak boleh dibangun,” Ungkap Deni sapaan karibnya, Senin (19/10/2026).
Ia menilai, ketentuan pembangunan perumahan sebenarnya telah mengatur kewajiban pengembang dalam menyediakan fasilitas pendukung. Namun, aturan tersebut tidak akan berjalan maksimal tanpa pengawasan yang konsisten dari perangkat daerah terkait.
“Pengawasan yang saat ini kurang, kalau saya bilang. Makanya saya ingatkan kepada dinas terkait, khususnya PUPR yang berkaitan dengan tata ruang, untuk melakukan pengawasan maksimal,” Ucap Deni.
Ia menjelaskan, jaringan drainase perlu dirancang berdasarkan kondisi geografis dan keterhubungan antarkawasan, termasuk dengan saluran penerima yang tepat seperti anak Sungai Mahakam maupun Sungai Karang Mumus.
Deni menilai, pembangunan drainase yang tidak didukung perencanaan terpadu berisiko kurang efektif meskipun anggaran telah dikucurkan.
Karena itu, ia mendorong Pemkot Samarinda menyusun cetak biru drainase sebagai acuan pembangunan dan pembenahan saluran air di seluruh wilayah.
“Ketika kita membuat drainase, salurannya kita mesti tahu ini ke mana ujungnya,” Jelas Deni.
Deni juga menekankan perlunya mengintegrasikan pembenahan drainase dengan normalisasi saluran dan pembangunan kolam retensi.
Sejumlah fasilitas pengendali air, seperti kolam retensi di Pampang, kawasan Air Hitam, Gang Indra, dan Sempaja, disebutnya sebagai bagian dari upaya pemerintah kota menangani persoalan banjir.
“Penanganan banjir harus dilakukan secara terencana. Saluran air, kolam retensi, dan pengendalian pembangunan harus saling mendukung agar air bisa mengalir dengan baik,” ujarnya.
Kendati demikian, politisi dari partai Gerindra itu mengakui banjir tidak sepenuhnya dapat dihilangkan dari Samarinda. Namun, melalui perencanaan yang matang dan pengawasan yang konsisten, risiko banjir diharapkan dapat ditekan, termasuk mengurangi debit air dan memperpendek durasi genangan.
“Jangan sampai kejadian ini berulang lagi. Di saat kemarau kita mengalami bencana kabut, di saat banjir semoga kita tidak mengalami masalah banjir itu lagi,” Tutul Deni. (ADV/DPRD Kota Samarinda).










