Edit Content

Perda Penjamin Lanjutkan Gratispol Hingga 30 Tahun ke Depan

ktmd - katamedia.co
Jumat, 28 Nov 2025 04:19 WITA
Wagub Kaltim Seno Aji paparkan Pergub Beasiswa Gratispol Pendidikan untuk masyarakat Kaltim.
Wagub Kaltim Seno Aji paparkan Pergub Beasiswa Gratispol Pendidikan untuk masyarakat Kaltim.

KATAMEDIA, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diproyeksikan akan memperkuat landasan hukum program pendidikan gratis Gratispol melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda).

Upaya ini menjadi langkah strategis agar program unggulan sektor pendidikan tersebut tidak berhenti meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di masa mendatang.

Dalam kuliah umum yang digelar di UINSI Samarinda, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji diperkirakan kembali menjawab berbagai pertanyaan mahasiswa terkait masa depan Gratispol setelah tahun politik berikutnya.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan rencana jangka panjang yang tidak hanya mengamankan anggaran, tetapi juga memastikan keberlanjutan kewajiban pemerintah.

Baca juga  Ananda Emira Moeis Sebut Rekomendasi LKPJ Harus Jadi Kompas Kebijakan 2025

Ia menyampaikan bahwa anggaran program Gratispol telah dipastikan tersedia hingga akhir masa jabatannya bersama Gubernur Rudy Mas’ud pada 2029, dengan total pendanaan mencapai Rp1,48 triliun.

Namun, Seno Aji menegaskan bahwa keberlanjutan program tidak boleh bergantung pada periode pemerintahan.

“Adik-adik sekalian, kita akan mengawal program pendidikan gratis ini melalui Peraturan Daerah. Perda itu wajib dijalankan,” jelasnya di hadapan para mahasiswa.

Seno Aji menjelaskan bahwa Perda merupakan produk bersama antara Gubernur, Wakil Gubernur, dan DPRD, sehingga memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi pemerintahan saat ini maupun pemerintahan setelahnya.

Baca juga  Pemprov Kaltim Targetkan 9 Bangsal Pasca Panen di 7 Titik

Dengan adanya regulasi tersebut, siapapun pemimpin Kaltim di masa depan tetap berkewajiban meneruskan program pendidikan gratis.

“Jika Perdanya sudah ada, maka hukumnya wajib dijalankan oleh pemerintah sampai kapan pun juga. Baik pemerintah sekarang, pemerintah setelah kami, bahkan sampai 30 tahun yang akan datang,” tegasnya.

Ia juga merespons kegelisahan mahasiswa yang menyinggung pengalaman masa lalu, di mana pergantian pemimpin menyebabkan sejumlah program pendidikan tidak berlanjut dan gagal menjangkau sasaran.

Melalui Perda, Pemprov Kaltim berharap pola tersebut tidak terulang. Penyusunan Perda dipastikan mencakup mekanisme anggaran, persyaratan penerima bantuan pendidikan, hingga pengawasan penyaluran.

Baca juga  PPDB Kembali Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Dorong Pemerataan Fasilitas Pendidikan

Pemerintah menilai bahwa kepastian regulasi merupakan kunci agar program Gratispol tidak menjadi proyek jangka pendek, tetapi kebijakan berkelanjutan bagi generasi muda Kaltim.

Pemprov Kaltim menargetkan penguatan regulasi ini dapat dirampungkan dalam waktu dekat, sehingga Gratispol dapat berjalan stabil, terukur, dan terlindungi dari dinamika politik.

Dengan langkah tersebut, pemerintah optimistis bahwa pendidikan gratis di Kaltim akan menjadi fondasi jangka panjang dalam menciptakan Generasi Emas Kalimantan Timur, serta memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh pelajar dan mahasiswa di Bumi Etam (Fr/ADV/Diskominfo Kaltim).

Bagikan:
Berita Rekomendasi