KATAMEDIA, SAMARINDA – Memahami jalannya pemerintahan daerah tidak cukup hanya melalui teori di ruang kuliah. Hal itu menjadi bagian dari pembelajaran mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG), saat melakukan audiensi dan kunjungan studi ke DPRD Kota Samarinda untuk mendalami tugas, fungsi, serta kewenangan lembaga legislatif, khususnya dalam mengawasi kebijakan pemerintah.
Kepada awak media, anggota DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, mengatakan kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengenal secara langsung peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui dialog bersama anggota legislatif, mahasiswa dapat menghubungkan materi akademik dengan praktik pengawasan kebijakan di lapangan.
“Alhamdulillah, tadi agenda teman-teman dari UNTAG sudah selesai. Mereka ingin mengetahui dan belajar tentang fungsi-fungsi DPRD,” Ungkap Joha sapaan karibnya.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa turut membahas sejumlah persoalan daerah, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pelanggaran tata ruang.
Diskusi ini menjadi ruang untuk memahami bagaimana persoalan masyarakat berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan pelaksanaan peraturan daerah (perda).
Joha menjelaskan, DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, sedangkan penindakan atas pelanggaran perda dilakukan oleh perangkat daerah yang memiliki kewenangan.
“Fungsi DPRD yang berkaitan dengan pengawasan adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang dilakukan pemerintah. Kalau ada kejadian di masyarakat atau pelanggaran Perda, itu Satpol PP yang melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelanggaran Perda,” jelasnya.
Menurutnya, pemahaman mengenai pembagian tugas dan kewenangan antarlembaga menjadi penting agar mahasiswa tidak keliru dalam melihat mekanisme penyelenggaraan pemerintahan.
DPRD memiliki peran dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan, sementara perangkat daerah terkait menjalankan tugas teknis sesuai kewenangannya.
“Bagus kalau mahasiswa mengetahui fungsi DPRD,” Ucap Joha.
Politisi dari partai Nasdem itu berharap kunjungan studi semacam ini terus menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengenal proses pemerintahan daerah secara langsung.
“Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa UNTAG Samarinda diharapkan dapat memahami peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang berlaku,” Tutul Joha. (ADV/DPRD Kota Samarinda).










