Bonus PON dan Peparnas Segera Cair: Emas Rp300 Juta, Pemecah Rekor Dapat Ekstra Rp51 Juta dari Gubernur Rudy

ktmd - katamedia.co
Jumat, 28 Nov 2025 04:25 WITA
Pemberian Apresiasi kepada Atlet Pemecah Rekor oleh Gubernur Kaltim.
Pemberian Apresiasi kepada Atlet Pemecah Rekor oleh Gubernur Kaltim.

KATAMEDIA, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dipastikan akan menuntaskan pencairan bonus bagi atlet-atlet PON dan Peparnas dalam waktu dekat.

Setelah melewati proses panjang di tahap penganggaran, Dispora Kaltim menyebut seluruh mekanisme kini telah final dan tinggal menunggu proses administrasi pencairan.

Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim, Bagus Surya Saputra Sugiarta, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan yang sempat menjadi sorotan publik murni disebabkan oleh kendala teknis pada proses penganggaran.

“Kenapa lambat dicairkan? Karena kemarin terkendala dengan satu penganggaran,” ujarnya.

Menurut Bagus, usulan itu akhirnya dapat diproses setelah pihaknya menghadap Sekprov Kaltim, Pak Nur, dan mendapat persetujuan agar dana bonus diusulkan melalui APBD Perubahan 2025.

Baca juga  Fadly Sebut Kebijakan Pro-Rakyat Kaltim Harus Dahului Dalam Pemindahan IKN

“Setelah kami menghadap langsung Pak Nur, beliau setuju untuk diangkatkan melalui APBD Perubahan. Maka dari itu, alhamdulillah bonus PON dan Peparnas ini bisa kita berikan kepada atlet-atlet yang mewakili Kaltim,” jelasnya.

Bagus juga memberikan penjelasan mengenai perbedaan besaran bonus untuk atlet perorangan maupun beregu.

Menurutnya, nominal yang sempat ramai dibicarakan, yakni Rp300 juta untuk medali emas, ditetapkan sebagai nilai perorangan.

“Kalau yang beregu pun kita memberikan satu-satu. Artinya, masing-masing atlet dalam tim menerima jumlah yang sama. Itu angka perorangan, bukan dibagi,” tegasnya.

Dispora Kaltim sebelumnya telah melakukan rapat internal bersama pelatih dan perwakilan atlet untuk menentukan skema bonus yang paling proporsional.

Baca juga  Waktu Singkat, DPRD Siap Kebut Pembahasan RPJMD dan RKPD

Dari pembahasan tersebut muncul tiga opsi besaran bonus untuk medali emas, yaitu Rp400 juta, Rp300 juta, dan Rp200 juta.

Berdasarkan perhitungan anggaran, opsi Rp300 juta kemudian diajukan kepada Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud.

“Yang kami ajukan ada tiga opsi. Setelah dihitung-hitung agak terlalu besar jika Rp400 juta, maka kami ajukan beberapa pilihan, dan alhamdulillah yang disetujui Pak Gubernur adalah Rp300 juta. Beliau langsung ACC, tidak ada catatan tambahan,” ujar Bagus.

Selain bonus resmi tersebut, Gubernur Rudy Mas’ud juga memberikan apresiasi pribadi kepada atlet-atlet pemecah rekor.

Besaran tambahan itu mencapai sekitar Rp51 juta per atlet dan diberikan sebagai bentuk penghargaan khusus.

Baca juga  Pendekatan Komprehensif Dilakukan, Dispora Kaltim Targetkan Peran Pemuda Dalam Organisasi

Bagus menegaskan bahwa pemberian tersebut berada di luar skema resmi pemerintah daerah.

“Itu apresiasi pribadi Pak Gubernur untuk pemecah rekor. Di luar dugaan kami, dan itu murni inisiatif beliau,” katanya.

Dengan seluruh keputusan telah dipfinalisasi, Dispora Kaltim memastikan pencairan bonus akan berjalan sesuai ketentuan dan diupayakan selesai dalam waktu dekat.

Bagus berharap penghargaan ini dapat memotivasi atlet untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama Kalimantan Timur di kancah nasional.

“Ini bentuk komitmen Pemprov Kaltim untuk memajukan dunia olahraga. Kita ingin atlet merasa dihargai dan terus bersemangat,” tutupnya (Fr/ADV/Diskominfo Kaltim).

Bagikan:
Berita Rekomendasi