Permukiman Padat di Sempadan Sungai Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Normalisasi

ktmd - katamedia.co
Jumat, 16 Okt 2026 10:00 WITA
Bangunan rumah yang berada di semapadan di kota Samarinda/doc
Bangunan rumah yang berada di semapadan di kota Samarinda/doc

KATAMEDIA, SAMARINDA – Penataan permukiman di sepanjang sempadan sungai menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera ditangani Pemerintah Kota Samarinda.

Selain menyangkut keselamatan dan kualitas lingkungan warga, keberadaan bangunan di kawasan tersebut dinilai berpotensi mengganggu fungsi sungai serta memperberat upaya pengendalian banjir.

Menanggapi permasalahan itu, anggota komisi III DPRD Samarinda, Jasno, meneyampaikan persoalan permukiman di sempadan sungai telah berlangsung lama dan tidak hanya terjadi di kawasan pusat kota.

Pasalnya, sepanjang Sungai Karang Mumus, Karang Asam, dan Teluk Lerong, hingga kawasan pinggiran seperti Palaran dan Loa Janan, masih ditemukan rumah warga yang berdiri di sisi kiri dan kanan sungai.

Baca juga  Atasi Kemacetan Samarinda, Achmad Sukamto Usulkan Jalan Penghubung Mahkota II–Bandara APT Pranoto

“Bangunan yang berdiri di sempadan sungai terjadi juga bahkan di daerah Palaran, sungai-sungai di sana, kiri dan kanan banyak dihuni pemukiman,” Ungkap Jasno saat ditemui awak media, Kamis (15/10/2026).

Menurut Jasno, kepadatan bangunan di kawasan sempadan sungai berpotensi menyulitkan penataan lingkungan dan menghambat upaya menjaga fungsi sungai sebagai jalur aliran air. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak membiarkan pembangunan baru di kawasan tersebut.

“Yang harus dicegah adalah jangan sampai ada lagi pembangunan rumah baru di sempadan sungai,” Ucap Jasno.

Baca juga  Kutim Perkuat Investasi SDM, Pendidikan Jadi Pilar Utama

Untuk menangani permukiman yang telanjur berdiri, Jasno mendorong Pemkot Samarinda menyusun langkah penataan secara terencana, termasuk relokasi warga sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut, normalisasi sungai dan pembangunan turap perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya memulihkan fungsi sungai.

“Saya berharap pemerintah segera merelokasi setiap warga yang memiliki rumah di atas sempadan sungai. Sungainya bisa perlu langsung dinormalisasi dan diturap,” Ujar Jasno.

Selain itu, Jasno turut menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan rukun tetangga (RT).

“Yang lama ditertibkan tetapi yang baru jangan sampai membangun rumah di sempadan sungai, sehingga tidak memunculkan kekumuhan baru. Satpol PP harus dimaksimalkan dalam pengawasan,” katanya.

Baca juga  Komisi II DPRD Samarinda Dorong Revitalisasi Pasar Rakyat agar Tetap Jadi Pusat Ekonomi Masyarakat

Lebih jauh, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap penataan sempadan sungai tidak hanya berorientasi pada penertiban bangunan, tetapi juga mampu menghadirkan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat. Kawasan yang telah ditata,

“Penataan sempadan sungai bisa maksimal, sehingga bisa membantu mencegah banjir. Sepanjang kawasan sempadan sungai juga bisa ditata untuk taman, tempat olahraga, taman bermain anak-anak dan lainnya. Kota bisa lebih asri dengan menanam pohon,” Tutup Jasno. (ADV/DPRD Kota Samarinda).

Bagikan:
Berita Rekomendasi