DP3A Kukar Perkuat Edukasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

ktmd - katamedia.co
Kamis, 5 Nov 2026 09:22 WITA
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar), Syafliansyah. (katamedia.co)
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar), Syafliansyah. (katamedia.co)

KATAMEDIA, KUKAR – Pengawasan terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kekerasan.

Sebab, ancaman tidak selalu datang dari orang asing atau lingkungan luar rumah, tetapi juga bisa berasal dari orang-orang terdekat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar), Syafliansyah mengingatkan perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Orang tua dan masyarakat perlu terlibat dalam membangun lingkungan yang aman bagi anak.

“Pengawasan perlu menjadi tanggung jawab bersama karena pelaku kekerasan juga bisa berasal dari lingkungan terdekat anak,” kata Syafliansyah pada Kamis, (5/11/2026).

Baca juga  Pemkab Kukar Targetkan Rehab Rumah Korban Kebakaran Mulai Januari 2027

Selain pengawasan keluarga, DP3A Kukar terus memperluas edukasi kepada pelajar sebagai upaya menekan risiko kekerasan sekaligus mencegah pernikahan usia anak.

Syafliansyah mengatakan, sekolah menjadi salah satu sasaran penting untuk memberikan pemahaman mengenai perlindungan diri. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga melibatkan Forum Anak agar pesan pencegahan dapat disampaikan melalui interaksi sesama anak.

“Edukasi dilakukan ke sekolah-sekolah, termasuk melibatkan Forum Anak agar mereka juga memahami langkah pencegahan,” terangnya.

Baca juga  Bupati Lantik Pejabat Baru, Minta Langsung Kerja dan Segera Adaptasi

Perhatian DP3A tidak hanya tertuju pada kekerasan, tetapi juga persoalan pernikahan usia dini. Untuk menangani persoalan tersebut, DP3A memberikan layanan asesmen psikologis terhadap anak yang dirujuk oleh instansi maupun lembaga terkait.

Melalui tim psikolog, anak mendapatkan pembinaan dan pendampingan untuk memahami kesiapan mental serta konsekuensi ketika memasuki kehidupan rumah tangga.

Syafliansyah menjelaskan, pernikahan bukan keputusan sederhana karena terdapat tanggung jawab besar yang membutuhkan kematangan. Karena itu, anak perlu memperoleh pemahaman sebelum mengambil keputusan yang dapat memengaruhi masa depannya.

Baca juga  Desa Muara Pantuan Harapkan Air Bersih dan Listrik Merata

“Anak-anak perlu diberikan pembinaan agar memahami bahwa kehidupan rumah tangga memiliki tanggung jawab yang tidak sederhana,” jelasnya.

DP3A Kukar juga mendorong generasi muda agar tidak terburu-buru menikah. Masa anak-anak dan remaja dinilai lebih tepat dimanfaatkan untuk menyelesaikan pendidikan, mengembangkan kemampuan, serta mempersiapkan masa depan.

Menurut Syafliansyah, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah memiliki peran dalam memberikan edukasi dan pendampingan, tetapi lingkungan pendidikan, keluarga, serta masyarakat juga harus mengambil bagian dalam mencegah terjadinya kekerasan. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).

Bagikan:
Berita Rekomendasi