Samri Shaputra Ungkap Rencana Penataan Dinas di Samarinda, Jumlah OPD Tetap

ktmd - katamedia.co
Rabu, 28 Okt 2026 07:54 WITA
Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.
Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.

KATAMEDIA, SAMARINDA – Penataan struktur birokrasi Pemerintah Kota Samarinda menjadi salah satu agenda yang tengah dibahas DPRD Kota Samarinda. Sejumlah perubahan susunan organisasi perangkat daerah (OPD) mulai dikaji, mulai dari pemisahan urusan hingga kemungkinan penggabungan beberapa dinas tanpa menambah jumlah keseluruhan perangkat daerah.

Pembahasan tersebut dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan rancangan perubahan itu masih memerlukan sejumlah penyempurnaan. Beberapa struktur organisasi dinilai perlu ditata kembali agar pembagian urusan pemerintahan lebih sesuai dengan kebutuhan daerah.

Baca juga  Komisi IV DPRD Samarinda Tekankan Kualitas Guru sebelum Kebijakan Tidak Naik Kelas Diberlakukan

“Ada yang direncanakan dihapus dan ada yang dilebur,” kata Samri saat dikonfirmasi Rabu (27/10/2026).

Salah satu skema yang menjadi bahan pembahasan berkaitan dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB). Instansi tersebut dipertimbangkan untuk digabungkan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA). Alternatif lainnya, penggabungan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga masuk dalam opsi yang dibicarakan.

Penyesuaian turut menyasar urusan pariwisata dan kebudayaan. Urusan pariwisata yang saat ini berada dalam rumpun Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispora) direncanakan dipisahkan, kemudian disatukan dengan urusan kebudayaan dalam satu dinas tersendiri.

“Contoh Dinas Pariwisata dan Dispora, nah pariwisatanya dikeluarin, kemudian gabung dengan kebudayaan jadi satu dinas,” jelas Samri.

Baca juga  Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik Bupati Kukar

Konsekuensinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) direncanakan lebih terfokus menangani sektor pendidikan. Adapun urusan kebudayaan akan ditempatkan dalam susunan organisasi baru sesuai arah penataan yang sedang dibahas.

Samri menjelaskan, perubahan tersebut bukan untuk memperbesar struktur birokrasi dengan membentuk lebih banyak OPD. Sebaliknya, pemerintah daerah berupaya mengatur ulang pembagian tugas dan fungsi agar organisasi pemerintahan tetap proporsional.

“Jumlah OPD itu enggak berubah, tetap,” tegasnya.

Ia menyebut pembahasan masih menyisakan sejumlah masukan yang perlu ditindaklanjuti sebelum rancangan regulasi tersebut dapat diselesaikan. Karena itu, Bapemperda bersama perangkat daerah terkait perlu menyelaraskan kembali materi yang masih membutuhkan perbaikan.

Baca juga  Helmi Abdullah Pastikan Sekolah Rakyat Palaran Siap Beroperasi Tahun Ini

Samri berharap proses pembahasan dapat segera mencapai tahap akhir sehingga regulasi tersebut tidak tertunda terlalu lama. “Kalau bisa kita langsung finalisasi,” ujarnya.

Pembahasan Raperda berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai I Gedung DPRD Kota Samarinda dengan melibatkan anggota Bapemperda, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta unsur Bagian Organisasi Sekretariat Daerah.

Ia berharap penyusunan perubahan perda dapat dirampungkan tahun ini. Setelah seluruh tahapan pembahasan dan proses legislasi dipenuhi, penataan OPD di lingkungan Pemkot Samarinda diharapkan memiliki dasar hukum yang jelas untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (ADV/DPRD Kota Samarinda).

Bagikan:
Berita Rekomendasi