Tabang Masih Hadapi Gangguan Listrik, Bupati Kukar Dorong Pembangunan PLTU

ktmd - katamedia.co
Senin, 2 Nov 2026 06:47 WITA
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Foto: katamedia.co)
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Foto: katamedia.co)

KATAMEDIA, KUKAR – Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), masih menghadapi kendala pasokan listrik meski wilayah tersebut menjadi salah satu lokasi aktivitas pertambangan batu bara berskala besar.

Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar meminta perhatian pemerintah pusat untuk memperkuat infrastruktur energi di Kukar.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, persoalan pemadaman listrik berulang kali telah menghambat aktivitas masyarakat.

Di sejumlah wilayah, pemadaman bahkan dilaporkan terjadi hingga tiga kali dalam sehari dengan durasi cukup lama.

Aulia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama jika gangguan disebabkan keterbatasan kapasitas daya listrik.

Baca juga  Atasi Antrean BBM Subsidi, Pemkab Kukar Siapkan Rapat Bersama Pertamina dan Uji Formula Baru

Kebutuhan energi masyarakat harus menjadi bagian dari pembahasan pemerataan akses listrik, termasuk di daerah yang memiliki potensi sumber daya batu bara melimpah.

Ia mencontohkan kondisi di Kecamatan Tabang yang hingga kini masih menghadapi kendala pasokan listrik. Padahal, wilayah tersebut menjadi salah satu kawasan operasional perusahaan tambang besar, termasuk PT Bayan.

“Seperti di Kecamatan Tabang, setiap hari di sana pasti ada kendala masalah listrik, padahal di sana penyuplai batu bara besar, ada PT Bayan. Ini tempat lokasi diambilnya sumber daya alam,” ujarnya pada Senin, (2/11/2026).

Baca juga  PPDB di Kutim Berjalan Lancar, Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Siswa Tertinggal

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Kukar mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai salah satu opsi penguatan pasokan energi jangka panjang.

Aulia menyebut usulan itu perlu disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kalau pemadaman karena kekurangan daya, kami Pemkab Kukar mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Kukar,” tegasnya.

Meski tidak memiliki kewenangan langsung dalam operasional penyediaan listrik yang menjadi tanggung jawab PLN, Pemkab Kukar memastikan tetap mengambil peran dengan menyuarakan kebutuhan masyarakat kepada pihak terkait.

Baca juga  Rehabilitasi SDN 002 Purwajaya Bakal Dikerjakan usai APBD Perubahan 2026 Disahkan

Aulia menegaskan, PLN sebagai mitra pemerintah dalam pelayanan publik perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat untuk mencari penyelesaian konkret.

Sebab, kepastian pasokan listrik berkaitan langsung dengan keberlangsungan kegiatan ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik.

Pemkab Kukar berharap persoalan tersebut tidak hanya diselesaikan melalui penanganan gangguan sementara.

“Penguatan infrastruktur pembangkit dan jaringan listrik dinilai perlu dipertimbangkan agar masyarakat memperoleh layanan energi yang lebih stabil dan berkelanjutan,” pungkasnya. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).

Bagikan:
Berita Rekomendasi