KATAMEDIA, SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda menggunakan fungsi pengawasan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi. DPRD akan memanggil OPD terkait dalam forum hearing untuk mengklarifikasi persoalan antrean, pelayanan, serta efektivitas solusi yang sebelumnya telah diberikan Pemkot Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, mengatakan DPRD perlu mendapatkan informasi dari pemerintah kota sebagai bahan awal sebelum melakukan rapat dengar pendapat. Langkah tersebut diperlukan agar pembahasan di DPRD memiliki dasar informasi yang jelas.
“Kalau isu demo kemarin dari DPRD, intinya tinggal menunggu laporan dari pemerintah kota, terutama OPD terkait. Ini memang belum kita panggil,” kata Achmad.
Ia menjelaskan, Komisi III nantinya akan meminta penjelasan langsung dari OPD terkait mengenai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satu hal yang akan dikonfirmasi adalah masalah antrean serta pelayanan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Menurutnya, pemanggilan OPD menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pelayanan pemerintah. DPRD ingin memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat mendapatkan penjelasan dan tindak lanjut dari instansi yang berwenang.
“Untuk masalah yang didemo kemarin, nanti kita dari Komisi III akan memanggil pihak terkait. Dalam hal ini kita hearing untuk mengonfirmasi masalahnya,” ujarnya.
Achmad juga menyebut pemerintah kota sebelumnya telah memberikan solusi terhadap persoalan tersebut. DPRD akan melihat penerapan solusi itu di lapangan sekaligus meminta penjelasan mengenai efektivitasnya.
“Solusi yang sudah diberikan Pak Wali Kota kemarin sudah bagus. Kalau memang itu masih bisa berlaku, berlakukan dulu,” katanya.
Namun, DPRD tetap akan menjalankan fungsi pengawasan melalui forum hearing. Menurut Achmad, forum tersebut penting untuk mempertemukan pihak-pihak terkait sehingga persoalan dapat dibahas secara terbuka dan berdasarkan kondisi yang sebenarnya.
Ia menambahkan, setelah laporan pemerintah kota diterima, Komisi III akan menentukan langkah berikutnya, termasuk mengagendakan pemanggilan OPD terkait. DPRD berharap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat segera memperoleh kejelasan dan tindak lanjut. (ADV/DPRD Kota Samarinda).









