Samarinda, KATAMEDIA – Komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan oleh Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam rapat internal yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025 di Gedung DPRD Kaltim, Komisi I membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya adalah persiapan seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltim.
Rapat yang dipimpin oleh unsur pimpinan Komisi I dan dihadiri seluruh anggotanya itu memfokuskan pembahasan pada rencana kerja jangka pendek serta penguatan fungsi legislasi dan pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam memastikan proses seleksi lembaga independen seperti KIP berjalan dengan baik, akuntabel, dan sesuai koridor hukum.
“Rapat internal Komisi I kemarin membahas agenda kerja satu hingga dua minggu ke depan, bahkan sampai dua bulan mendatang. Termasuk beberapa hal yang kita anggap prioritas,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin.
Salah satu agenda prioritas tersebut adalah tahapan seleksi komisioner KIP dari unsur pemerintah daerah. Salehuddin mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat resmi dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang berisi daftar nama-nama calon. Ini merupakan tahapan awal sebelum dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
“Sudah ada surat dari gubernur mengenai bakal calon komisioner KIP dari unsur pemerintah daerah,” jelasnya.
Menurut Salehuddin, DPRD Kaltim menargetkan proses seleksi berjalan tepat waktu dan sesuai jadwal, tanpa mengabaikan prinsip objektivitas. Uji kepatutan dan kelayakan dijadwalkan berlangsung sekitar tanggal 20 Mei dan diharapkan selesai sebelum Hari Raya Idul Adha.
“Insyaallah sebelum Lebaran sudah mulai berjalan. Mungkin sekitar tanggal 20-an akan kita laksanakan fit and proper test,” ungkapnya.
Sebagai catatan, Komisi Informasi merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. KIP bertugas menyelesaikan sengketa informasi dan memastikan hak publik atas akses informasi dijamin oleh negara. Oleh karena itu, proses seleksi anggota KIP harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi.
Keterlibatan DPRD dalam proses ini menegaskan peran legislatif sebagai pengawal demokrasi informasi. Kolaborasi antara Komisi I dan Pemerintah Provinsi Kaltim diharapkan dapat menghasilkan figur-figur komisioner yang kredibel dan mampu menjalankan mandat secara profesional. (Adv)