KATAMEDIA, KUKAR – Penataan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali dilakukan melalui pengisian sejumlah jabatan manajerial dan nonmanajerial. Sebanyak 64 pejabat resmi dilantik untuk menempati posisi baru di lingkungan Pemkab Kukar, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, dengan komposisi 19 pejabat administrator serta 45 pejabat pengawas dan fungsional.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian organisasi. Penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi serta hasil penilaian yang telah dilakukan sebelumnya.
Menurut Aulia, peremajaan organisasi diperlukan agar setiap jabatan dapat diisi oleh pejabat yang dinilai sesuai dengan kebutuhan dan tanggung jawab yang diemban.
“Ini merupakan sesuatu yang rutin, sesuatu yang biasa saja untuk peremajaan organisasi,” kata Aulia.
Ia menjelaskan, proses penempatan pejabat dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satu pertimbangan dalam proses tersebut adalah hasil penilaian Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Dengan adanya pengisian jabatan, Pemkab Kukar berharap pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan lebih optimal. Para pejabat yang mendapat amanah baru juga diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab yang berbeda.
Orang nomor satu di Kukar ini meminta pejabat yang baru dilantik tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi. Menurutnya, penyesuaian tersebut penting agar tugas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
“Kita berharap teman-teman yang kita lantik hari ini itu bisa segera beradaptasi, menyesuaikan dengan lingkungan kerja yang baru,” ujarnya.
Ia menilai, penempatan pejabat yang sesuai dengan kompetensi pada akhirnya diharapkan berdampak pada kualitas kinerja perangkat daerah. Terlebih, setiap pejabat memiliki peran dalam menjalankan program dan pelayanan pemerintah di bidang masing-masing.
“Pejabat-pejabat yang ada sesuai dengan kompetensinya dan sesuai dengan penilaian yang dilakukan sebelumnya oleh para atasan,” jelasnya.
Pemkab Kukar pun berharap perubahan penempatan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik terutama dalam rangka terwujudnya Kukar Idaman Terbaik yang merupakan visi besar pembangunan Kabupaten Kukar 2025-2030. Selain itu, kinerja aparatur diharapkan semakin mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Kita berharap proses pengisian jabatan ini maka akan lebih meningkatkan lagi kualitas layanan kepada masyarakat dan tentunya bisa bekerja dengan lebih maksimal,” pungkas Aulia. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).








