Lindungi Kesehatan Siswa dari Asap, Pemkab Kukar Bakal Terapkan PJJ Secara Parsial

ktmd - katamedia.co
Kamis, 15 Okt 2026 04:53 WITA
Asap yang menyelimuti kawasan Sebulu, Kutai Kartanegara. (Foto: katamedia.co)
Asap yang menyelimuti kawasan Sebulu, Kutai Kartanegara. (Foto: katamedia.co)

KATAMEDIA, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesehatan generasi muda tanpa mengorbankan kualitas pendidikan.

Menanggapi fenomena kabut asap yang kembali melanda sejumlah titik, Pemkab Kukar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) merancang skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang efisien, adaptif, dan tepat sasaran.

Berbeda dengan kebijakan pembatasan masal, skema ini mengedepankan pendekatan proporsional dengan menjadikan tingkat pencemaran udara serta kedekatan wilayah dengan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai indikator utama.

Baca juga  Bupati Kukar Tinjau Lokasi Pascakebakaran di Tenggarong

Kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, dan para orang tua murid menjadi prioritas tertinggi Pemkab Kukar. Penerapan PJJ secara selektif ini dirancang khusus untuk meminimalisasi risiko gangguan pernapasan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama di kawasan yang terpapar asap pekat.

Langkah responsif ini memastikan bahwa perlindungan kesehatan dapat berjalan selaras dengan keberlanjutan proses belajar mengajar. Sekolah yang berada di kawasan aman tetap dapat melangsungkan aktivitas seperti biasa, sementara sekolah di area terdampak dialihkan sementara ke moda daring.

Baca juga  Pemkab Kutim Genjot Strategi Baru Atasi Anak Tidak Sekolah

Kadisdikbud Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa pihaknya menginstruksikan Koordinator Wilayah (Korwil) dan pengawas sekolah untuk aktif memantau kondisi kualitas udara secara riil di lapangan.

“Jadi penanganannya perlu melihat kondisi lapangan terlebih dahulu,” ujar Heriansyah, Kamis (15/10/2026).

Guna memastikan kebijakan berjalan teratur dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat, Disdikbud Kukar menggelar evaluasi terpadu bersama seluruh Koordinator Wilayah Kecamatan.

Pemetaan risiko ini dilakukan secara cermat agar penetapan status sekolah yang wajib melangsungkan PJJ benar-benar objektif dan akurat.
Hasil evaluasi dan pemetaan tersebut selanjutnya diformalisasikan melalui Surat Edaran (SE) resmi yang memuat petunjuk teknis pelaksanaan PJJ.

Baca juga  APBD Perubahan Kukar 2026 Masuk Tahap Akhir, Sunggono: Nota keuangan disetujui

Dengan panduan yang jelas, tenaga pengajar maupun orang tua murid memiliki kepastian dalam mendampingi anak-anak belajar dari rumah.

Melalui langkah efisien dan berbasis data ini, Pemkab Kukar membuktikan kesiapsiagaannya dalam menghadirkan solusi pendidikan yang aman, tanggap bencana, dan berorientasi pada keselamatan warga Kutai Kartanegara.

“Kondisi setiap daerah berbeda, kami akan melihat kecamatan mana yang membutuhkan penanganan lebih dahulu,” ungkapnya. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).

Bagikan:
Berita Rekomendasi