KATAMEDIA, SAMARINDA – Keluhan mengenai hak tenaga kependidikan di Kota Samarinda yang sempat mencuat menjelang Idulfitri 2026 dipastikan telah ditindaklanjuti.
Kepada awak media, anggota komisi IV DPRDSamarinda Ismail Latisi menegaskan persoalan yang terjadi bukan terkait insentif, melainkan keterlambatan pembayaran tunjangan hari raya (THR). Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait, pembayaran THR yang sebelumnya tertunda kini telah diselesaikan.
“Setahu saya untuk insentif yang kemarin sudah dibayarkan. Yang bermasalah sebenarnya bukan insentif, tetapi THR yang belum terbayarkan padahal Lebaran sudah lewat. Informasi terakhir yang kami terima, itu sudah selesai,” Ungkapnya. Senin (22/6/2026).
Lebih lanjut, Ismail sapaan karibnya menyebutkan pihaknya egera melakukan klarifikasi setelah menerima laporan dari tenaga kependidikan.
Hasil penelusuran menunjukkan keterlambatan pembayaran dipicu persoalan administrasi, khususnya pada data rekening penerima.
“Waktu itu masalahnya terkait data rekening. Kami sudah klarifikasi ke Dinas Pendidikan, dan informasi terakhir sudah dibayarkan untuk THR-nya,” Ucap Ismail.
Kendati persoalan tersebut telah dinyatakan selesai, Ismail menambahkan komisi IV DPRD Samarinda tetap membuka ruang pengaduan bagi tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan yang masih mengalami kendala dalam menerima haknya.
Menurutnya, kesejahteraan guru menjadi faktor penting yang berpengaruh terhadap kualitas proses belajar mengajar.
“Kalau gaji sudah kecil, kemudian insentif tertunda, tentu akan menjadi beban berlipat bagi guru. Kita tidak ingin masalah kesejahteraan tenaga pendidik berdampak pada proses pembelajaran dan hak siswa,” Ujar Ismail.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa mengungkap identitas pelapor dan akan rutin meminta klarifikasi kepada instansi terkait setiap kali menerima aduan.
“Kami jamin keamanan guru. Kalau ada laporan, kami tidak pernah langsung menyebut nama guru. Kami sampaikan bahwa ada laporan dari sekolah terkait hak yang belum dibayarkan, lalu kami minta klarifikasi dari Dinas Pendidikan. Kalau memang ada yang belum terbayarkan dan memang menjadi haknya, silakan sampaikan. Nanti kita minta penjelasan dari Dinas Pendidikan agar semuanya jelas,” Tutup Ismail. (ADV)










