DPRD Samarinda Optimistis Pembahasan Enam Raperda Berjalan Lancar

ktmd - katamedia.co
Rabu, 13 Mei 2026 10:57 WITA
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Kamaruddin
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Kamaruddin

KATAMEDIA, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda berharap proses pembahasan enam rancangan peraturan daerah (raperda) yang baru diajukan dapat berlangsung tanpa hambatan sehingga regulasi yang dibutuhkan masyarakat segera disahkan dan diterapkan.

Harapan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Kamaruddin, setelah agenda rapat paripurna yang memuat pengajuan dua raperda inisiatif DPRD serta empat raperda usulan Pemerintah Kota Samarinda, Rabu (13/05/2026).

Menurut Kamaruddin, tahapan pembahasan selanjutnya menjadi momen penting untuk menyelaraskan berbagai masukan dari pihak legislatif maupun pemerintah daerah agar setiap regulasi yang dibentuk benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca juga  DPRD Kaltim Dorong Pelatihan Putra Daerah Agar Siap Bersaing dengan TKA

“Harapan kita setelah masuk, kita bahas bersama dengan OPD terkait,” kata Kamaruddin.

Ia menjelaskan, keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) sangat diperlukan karena masing-masing instansi memiliki data, kajian teknis, dan pemahaman langsung terkait substansi aturan yang akan dibahas bersama DPRD.

“Kita harapkan dalam pembahasan ini tidak ada kendala, ada masukan-masukan dari OPD terkait itu dengan DPRD sendiri,” jelasnya.

Baca juga  Pemkab Kukar Investasikan Rp6 Miliar untuk Infrastruktur Pasca Panen

Kamaruddin menilai komunikasi yang baik antara DPRD dan pemerintah kota akan membantu mempercepat penyusunan materi raperda sekaligus meminimalkan potensi kendala administratif maupun perbedaan pandangan dalam proses pembahasan.

Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang tidak hanya cepat disahkan, tetapi juga memiliki kualitas yang baik dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Baca juga  RPJMD 2025–2029 Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Peningkatan Layanan dan Pemerataan Pembangunan

Ia menambahkan, seluruh masukan dari OPD nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan substansi raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan proses pembahasan yang matang, DPRD berharap regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Samarinda secara berkelanjutan. (ADV)

Bagikan:
Berita Rekomendasi