KATAMEDIA, SAMARINDA – Di balik rutinitas mendampingi tumbuh kembang anak-anak, kesejahteraan tenaga pendidik di TK Negeri 2 Loa Bakung masih menyisakan persoalan.
Pasalnya, ditemukan adanya perbedaan penerimaan tunjangan di luar gaji pokok di antara tenaga pendidik berstatus ASN dalam satu lingkungan sekolah. Dari 14 tenaga pendidik yang berstatus PNS maupun PPPK, tidak seluruhnya menerima tunjangan tambahan di luar gaji pokok.
Menanggapi hal tersebut, ketua komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan agar tidak menimbulkan ketidakpastian di lingkungan sekolah.
“Kami ingin memastikan dasar dan mekanismenya jelas,” Ungkapnya. Rabu (12/8/2026).
Lebih lanjut, Novan sapaan karibnya menyebutkan komisi IV DPRD Samarinda akan meminta keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda mengenai dasar hukum, persyaratan administrasi, serta mekanisme pemberian tunjangan tersebut.
Menurutnya, perbedaan penerimaan harus dapat dijelaskan secara terbuka sehingga setiap tenaga pendidik memahami hak dan kewajibannya.
“Guru non-ASN masih sangat dibutuhkan,” Ucap Novan.
Selain itu, Novan juga menilai persoalan kesejahteraan tersebut juga tidak terlepas dari masih tingginya kebutuhan guru di Samarinda.
Berdasarkan inventarisasi Disdikbud, kebutuhan tenaga pendidik di berbagai satuan pendidikan diperkirakan mencapai sekitar 500 orang, sementara formasi CPNS yang tersedia tahun ini hanya sekitar 260 posisi.
Politisi dari partai Golkar itu mendorong pemerintah mempertimbangkan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai alternatif bagi tenaga pendidik yang masih dibutuhkan tetapi belum masuk formasi ASN.
Dirinya menilai penghasilan guru lepas yang masih di bawah Rp2 juta per bulan perlu menjadi perhatian.
“Pendapatan mereka harus lebih layak,” Tutup Novan. (ADV)










