Edit Content

Pemprov Kaltim Finalisasi UMP 2026, Seno Aji Pastikan Penetapan Menunggu Evaluasi Ekonomi Daerah

ktmd - katamedia.co
Rabu, 3 Des 2025 05:49 WITA
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.

KATAMEDIA, SAMARINDA – Menutup tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mematangkan proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memastikan bahwa keputusan resmi akan segera diumumkan setelah seluruh proses evaluasi dan sinkronisasi kebijakan rampung.

Menurut Seno Aji, jadwal penetapan sebenarnya ditargetkan keluar pada pekan pertama Desember 2025. Namun, Pemprov Kaltim memilih mengambil waktu tambahan untuk memastikan besaran UMP benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi terkini.

Ia menekankan bahwa ada sejumlah parameter yang harus dipastikan tepat sebelum pemerintah mengambil keputusan.

Baca juga  Langkah Maju Desa Sumber Sari, Siap Bangun Sarana Olahraga Untuk Masyarakat

“UMP? UMP sebentar, saya harus tanyakan dulu. Kalau tidak salah, seharusnya minggu ini sudah bisa diluncurkan,” ujarnya di sela agenda akhir tahun.

“Tapi kenaikannya pasti tetap mengacu pada kebijakan nasional. Meski begitu, kami tetap melihat dan mengevaluasi tingkat ekonomi kita sendiri.”

Pemprov Kaltim diketahui sedang memantau berbagai indikator seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi komoditas, produktivitas tenaga kerja, hingga proyeksi kebutuhan hidup layak pada awal 2026.

Analisis tersebut dilakukan bersama Dewan Pengupahan sebagai dasar formulasi upah yang dianggap paling realistis bagi pekerja maupun dunia usaha.

Baca juga  Pemprov Kaltim Dorong Penguatan SDM Kearsipan, 21 Perangkat Daerah Belum Miliki Arsiparis Fungsional

Seno Aji menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin menetapkan angka yang hanya mengikuti arus nasional tanpa mempertimbangkan situasi di lapangan.

Kaltim, yang kini memasuki fase percepatan pembangunan infrastruktur dan percepatan investasi jelang operasional awal kawasan IKN, disebut membutuhkan keputusan upah yang proporsional agar tidak menekan pelaku usaha kecil namun tetap melindungi hak pekerja.

Di sisi lain, organisasi pekerja di Kaltim terus menyuarakan harapan agar UMP 2026 memberikan ruang lebih besar bagi kesejahteraan buruh, terutama di tengah naiknya sejumlah kebutuhan pokok sepanjang tahun berjalan.

Baca juga  Sapto Sebut Jika PT BDAM Tak Tanda Tangan Kesepakatan, Pansus DPRD Bisa Dibentuk

Sementara itu, sebagian pengusaha meminta pemerintah menjaga stabilitas iklim usaha agar kenaikan upah tidak menimbulkan beban tambahan yang memengaruhi ekspansi mereka.

Dengan berbagai masukan tersebut, Pemprov Kaltim menargetkan UMP 2026 dapat diumumkan dalam waktu dekat. Seno Aji menyebut keputusan ini diharapkan mampu menciptakan kepastian bagi dunia usaha sekaligus menjaga daya beli masyarakat memasuki tahun 2026.

Pemerintah juga memastikan proses penetapan berlangsung transparan dan sesuai regulasi (Fr/ADV/Diskominfo Kaltim).

Bagikan:
Berita Rekomendasi