KATAMEDIA, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) gencar memperkuat sektor pendidikan.
Ini dilakukan melalui dua kebijakan utama: penerapan mekanisme restorative justice untuk kasus yang terjadi di lingkungan sekolah dan pemerataan distribusi tenaga pendidik hingga wilayah pedalaman.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang menilai peran guru sebagai pilar moral generasi muda harus dilindungi secara maksimal.
Rudy mengungkapkan bahwa kebijakan restorative justice itu dirancang berdasarkan kerja sama antara kementerian yang menangani pendidikan dasar dan menengah dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya melalui koordinasi dengan Kapolri.
Kolaborasi ini diarahkan untuk memastikan bahwa permasalahan yang muncul dalam proses belajar-mengajar tidak serta-merta dibawa ke ranah hukum, tetapi diselesaikan dengan cara yang lebih adil, berimbang, dan berpihak pada pendidikan.
“Restorative justice ini dibuat demi melindungi guru-guru kita. Mereka yang menjaga moral dan membentuk karakter anak-anak kita. Kalau kita ingin dimuliakan hidupnya, muliakanlah guru,” ujar Rudy.
Selain penegasan perlindungan hukum, Rudy menyoroti ketimpangan distribusi guru antara wilayah perkotaan dan daerah pedalaman.
Menurutnya, persoalan ini telah lama menjadi kendala pemerataan pendidikan, sehingga Pemprov Kaltim akan menempatkan pemerataan sumber daya guru sebagai salah satu fokus pada tahun mendatang.
Ia menilai bahwa tenaga pendidik di kota besar dan daerah terpencil harus memperoleh standar dan pelatihan yang sama agar kualitas pendidikan tidak timpang.
Distribusi guru, katanya, harus dibangun dari Samarinda hingga Mahulu, dari pesisir hingga perbatasan hulu.
“Guru-guru kita harus punya standar pendidikan yang sama, di kota besar maupun pedalaman. Anak-anak kita berhak mendapatkan kualitas yang setara,” jelasnya.
Rudy juga menegaskan bahwa pendidikan adalah satu-satunya jalan untuk memutus rantai kemiskinan dan ketertinggalan.
Karena itu, ia menempatkan peningkatan kualitas guru sebagai salah satu fondasi pembangunan sumber daya manusia Kaltim pada 2026.
Ia menekankan bahwa standar yang seragam di seluruh daerah akan melahirkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan karakter yang setara pula.
“Kalau pendidikan ingin maju, kualitas guru harus sama-sama kuat. Standarnya harus setara agar kita bisa menghasilkan generasi yang memiliki kemampuan dan karakter unggul,” tegasnya.
Melalui kombinasi kebijakan restorative justice dan pemerataan tenaga pendidik, Pemprov Kaltim pada 2026 ditargetkan dapat membangun sistem pendidikan yang lebih adil, kuat, dan merata.
Langkah ini diharapkan menjadi pondasi penting dalam meningkatkan kualitas generasi muda Kaltim dalam beberapa tahun ke depan (Fr/ADV/Diskominfo Kaltim).









