Samri Shaputra Desak Transparansi Parkir Tepi Jalan Samarinda, Setoran PAD Jadi Sorotan

ktmd - katamedia.co
Jumat, 16 Okt 2026 11:40 WITA
Ketua komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra/doc
Ketua komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra/doc

KATAMEDIA, SAMARINDA – Uang parkir yang dibayarkan masyarakat setiap hari semestinya menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, pengelolaan parkir tepi jalan di Kota Samarinda masih menyisakan pertanyaan mengenai transparansi penerimaan dan efektivitas pengawasan terhadap setoran juru parkir (jukir).

Menanggapi hal tersebut, ketua komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai persoalan utama bukan pada kesediaan masyarakat membayar parkir, melainkan pada kepastian bahwa uang yang dipungut benar-benar masuk ke kas daerah sesuai ketentuan. Ia menyoroti sistem parkir manual yang dinilai memiliki celah dalam pencatatan transaksi.

Baca juga  DPRD Samarinda Tunggu SLF, Operasional Terowongan Masih Tertahan

“Siapa masyarakat di Samarinda yang parkir itu enggak bayar? Semuanya bayar. Cuma pertanyaannya sekarang, yang mereka bayarkan itu apakah masuk ke PAD atau ke kantong pribadi? Misalnya ke jukir liar,” Ungkap Samri sapaan karibnya, Kamis (15/10/2026).

Lebih lanjut, Samri menjelaskan pengawasan parkir tepi jalan masih banyak mengandalkan karcis sebagai indikator transaksi, berbeda dengan pusat perbelanjaan yang menggunakan portal untuk mencatat kendaraan masuk dan keluar.

Karena itu, ia menilai mekanisme penjualan dan penggunaan karcis perlu diawasi secara ketat agar jumlah transaksi di lapangan dapat dibandingkan dengan penerimaan yang dilaporkan.

Baca juga  Anhar Minta Penggunaan Anggaran Pendidikan Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

“Kalau di mal, pasti. Karena ada portalnya. Tapi kalau yang parkir-parkir di pinggir jalan, alat ukurnya itu pendapatannya dari penjualan kupon karcis,” Jelas Samri.

Selain itu, Samri juga mempertanyakan mekanisme pembelian karcis oleh jukir kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Menurutnya, persediaan karcis yang tidak kunjung habis dalam waktu lama, sementara pungutan parkir terus berlangsung, perlu ditelusuri untuk memastikan kesesuaian antara penggunaan karcis dan aktivitas di lapangan.

“Yang karcis itu mestinya satu minggu sudah habis, ini kadang-kadang satu tahun enggak habis-habis. Sementara masyarakat parkir tetap dipungut, parkir tidak dipungut, tapi karcisnya tidak diserahkan,” Ucapnya.

Baca juga  DPRD Samarinda Dukung KAMMI Gerakkan Anak Muda Peduli Lingkungan Lewat Green Leadership

Untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itubmendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola parkir, mulai dari pencatatan karcis yang disalurkan, pembelian ulang oleh jukir, hingga pencocokan data dengan aktivitas parkir di setiap lokasi.

“Berapa potensi parkir dari PAD yang kita dapatkan dari sektor parkir kalau betul-betul mau dikelola dengan baik,” Tutup Samri.  (ADV/DPRD Kota Samarinda).

Bagikan:
Berita Rekomendasi