KATAMEDIA, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diperkirakan menuntaskan hampir seluruh target Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2025.
Program yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim itu menjadi salah satu agenda prioritas Pemprov dalam memperbaiki kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitrah Firnanda, menyampaikan bahwa realisasi program RTLH tahun ini telah mencapai hampir 100 persen, dengan persebaran merata di seluruh kabupaten/kota.
Pemerintah memastikan bahwa setiap daerah mendapat alokasi yang proporsional sesuai tingkat kebutuhan. Untuk tahun anggaran 2025, Pemprov Kaltim menggelontorkan sekitar Rp25 miliar guna memperbaiki 1.000 unit rumah tidak layak huni.
Setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp25 juta yang digunakan untuk memperbaiki struktur hunian agar memenuhi standar kelayakan.
“Realisasinya hampir 100 persen dan tersebar di seluruh kabupaten/kota,” kata Fitrah ketika ditemui di Samarinda. Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan tahun ini berjalan efektif dan sesuai jadwal meskipun tantangan lapangan tetap ada.
Memasuki 2026, Pemprov Kaltim menyiapkan perubahan kebijakan pada komponen pembiayaan RTLH. Nilai bantuan per unit akan dinaikkan menjadi Rp35 juta.
Kenaikan ini diarahkan untuk menyesuaikan biaya material yang terus meningkat, sekaligus memastikan rehabilitasi dapat dilakukan lebih menyeluruh. Namun, situasi fiskal daerah membuat rencana awal harus dievaluasi.
Menurut Fitrah, target semula untuk 2026 adalah 500 unit RTLH. Akan tetapi, pemotongan anggaran menjelang finalisasi APBD 2026 berpotensi mengecilkan jumlah unit yang dapat dikerjakan.
“Tadinya rencananya 500 unit. Tapi dengan pemotongan ini saya belum bisa jawab berapa pastinya. Yang jelas, volumenya nanti akan dikurangi,” ujarnya.
Kondisi tersebut menandakan bahwa pada 2026 pemerintah akan lebih selektif dalam menentukan prioritas penerima bantuan, terutama pada kasus-kasus dengan tingkat urgensi tinggi. Upaya pemerataan di seluruh kabupaten/kota tetap menjadi fokus, namun alokasi teknis akan disesuaikan dengan kapasitas anggaran.
Program RTLH diproyeksikan tetap menjadi bagian penting dari kebijakan perumahan di Kaltim pada tahun-tahun mendatang.
Pemerintah daerah menargetkan agar peningkatan kualitas hunian masyarakat dapat berjalan berkesinambungan, meskipun ruang fiskal terus berhadapan dengan kebutuhan pembangunan sektor lain.
Fitrah menyebut pihaknya masih menunggu keputusan final terkait besaran anggaran 2026 sebelum menetapkan jumlah rumah yang akan direhabilitasi.
Ia menegaskan bahwa PUPR-Pera tetap berkomitmen menjaga kualitas pelaksanaan program, meskipun harus beradaptasi dengan penurunan anggaran.
Dengan hampir rampungnya realisasi 2025 dan penyesuaian kebijakan pada 2026, Pemprov Kaltim berharap program RTLH tetap memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah memastikan bahwa kualitas hunian layak tetap menjadi salah satu pilar pembangunan kesejahteraan di daerah (Fr/ADV/Diskominfo Kaltim).








