
KATAMEDIA, Sangatta- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berupaya meningkatkan produksi beras lokal untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah.
Meski lahan pertanian di wilayah ini cukup luas, produksi beras masih jauh dari mencukupi kebutuhan masyarakat, sehingga sebagian besar stok pangan masih harus diimpor dari Sulawesi dan Jawa Timur.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Nora Ramadani, menyatakan bahwa setiap musim panen, produksi beras lokal hanya mencapai sekitar 32 ton. Jumlah tersebut dinilai masih sangat minim dibandingkan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
“Produksi beras lokal kita baru sekitar 32 ton per panen. Jumlah ini belum sebanding dengan kebutuhan warga di Kutim,” kata Nora Ramadani, Rabu, 19/11/2025.
Distribusi beras lokal juga menjadi kendala. Menurut Nora, sebagian besar hasil panen diambil melalui sistem blok oleh pihak tertentu, sehingga hanya sebagian kecil yang benar-benar masuk ke pasar lokal. Kondisi ini membuat beras lokal sulit dijumpai di pasaran, sementara beras dari luar daerah lebih mudah diakses masyarakat.
“Hanya sebagian kecil beras yang bisa dijual di sekitar lokasi produksi. Inilah yang membuat peredaran beras lokal sangat terbatas,” jelas Nora.
Keterbatasan pasokan beras lokal turut mempengaruhi harga di pasaran. Harga beras lokal di Kutim seringkali melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat. Tingginya biaya produksi, ancaman cuaca ekstrem, serta serangan hama menjadi faktor utama kenaikan harga tersebut.
“Biaya produksi petani cukup tinggi. Kalau panen terganggu karena hama atau penyakit tanaman, biaya tambahan muncul lagi, sehingga harga jual ikut naik,” ujar Nora.
Pemkab Kutim tidak dapat memaksa petani menurunkan harga beras di bawah biaya produksi karena hal tersebut akan mengancam penghidupan mereka. Beras merupakan sumber utama pendapatan bagi petani, sehingga intervensi harga harus dilakukan dengan hati-hati.
“Kami tidak bisa menekan petani untuk menurunkan harga, karena itu sumber penghidupan mereka,” tegas Nora.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Kutim bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk meningkatkan produktivitas lokal.
Program intensifikasi pertanian dan pemanfaatan benih unggul menjadi fokus utama. Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan hasil panen sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap beras dari luar daerah.
“Kami berkoordinasi untuk meningkatkan produksi lokal agar stok cukup dan petani tetap sejahtera,” tutur Nora.
Data Disperindag Kutim menunjukkan bahwa lebih dari 85 persen kebutuhan beras di Kutim masih dipenuhi dari luar daerah. Ketergantungan ini membuat Kutim rentan terhadap fluktuasi harga nasional, terutama ketika distribusi terganggu atau harga di pasar regional meningkat.
Pemkab Kutim menargetkan program kemandirian pangan daerah dapat mulai menunjukkan hasil dalam tiga tahun mendatang. Dengan meningkatnya produksi beras lokal, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah memperoleh beras, harga lebih stabil, dan kesejahteraan petani terjaga. (ADV/MR)






