SAMARINDA, KATAMEDIA.CO – Wakil ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mencari solusi jangka panjang terkait permasalahan lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbengkalai, khususnya di kawasan Citra Niaga.
Menurutnya, meskipun hampir seluruh lahan di kawasan Citra Niaga telah disewakan, namun banyak penyewa yang tidak memenuhi kewajiban mereka, khususnya pembayaran sewa atau kelangsungan usaha.
“Sebagian besar lokasi di Citra Niaga sudah disewakan, tetapi banyak yang terbengkalai. Penyewa yang tidak mampu menyelesaikan kewajibannya membuat Pemkot terpaksa mengambil alih lahan tersebut,” ujar Ahmad Vananzda. Rabu (26/2/2025).
Selain itu, Ahmad Vanandza menyebutkan salah satu faktor utama yang menyebabkan penyewa meninggalkan lahan adalah lokasi yang dianggap kurang strategis.
“Jika penyewa melihat potensi di lokasi tersebut, mereka pasti akan bertahan. Namun, jika usaha mereka tidak berkembang atau kondisi ekonominya sulit, mereka lebih memilih untuk menyerah,” Ucapnya.
Politisi dari PDI Perjuangan itu meminta Pemkot Samarinda agar memperketat pengawasan pengelolaan lahan HGB dan mencari cara agar lahan yang terbengkalai bisa dimanfaatkan kembali dengan baik.
“Saya sudah menyampaikan kepada Pemkot, bahwa harus ada batas waktu bagi mereka yang tidak bisa mempertahankan haknya. Pada periode tersebut, pemilik lahan bisa membongkar bangunan atau mengambil barang-barang mereka sebelum lahan tersebut diambil alih oleh Pemkot,” Tutup Ahmad Vanandza.