
KATAMEDIA, Sangatta- Pemerintah Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, kembali menggelar agenda penting pengelolaan keuangan desa.
Pada Selasa, 18 November 2025, pemerintah setempat mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025.
Forum berlangsung di aula kantor desa dan dihadiri sekitar 50 peserta yang mewakili unsur pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, serta sejumlah lembaga desa lainnya.
Musyawarah ini menjadi ruang untuk menyesuaikan rencana anggaran yang telah disusun sebelumnya dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
Sejak awal, jalannya forum dirancang terbuka dan memberi kesempatan luas bagi peserta untuk menyampaikan masukan. Para peserta terlihat aktif menyoroti isu-isu prioritas yang dinilai mendesak, mulai dari penguatan layanan publik hingga pengelolaan program pemberdayaan.
Kepala Desa Sepaso Timur Budhi Yulidar membuka forum dengan menegaskan bahwa perubahan APBDes merupakan proses krusial dalam menjaga arah pembangunan.
Menurutnya, koreksi anggaran tidak hanya perkara menambah atau mengurangi pos belanja, tetapi memastikan kebijakan desa benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
“Perubahan ini kami lakukan agar seluruh rencana pembangunan bisa dipastikan sesuai kondisi lapangan. Kami ingin setiap keputusan diambil dengan cara yang terbuka dan mempertimbangkan suara masyarakat,” ujarnya.
Dalam bagian lain forum, Ketua BPD Sepaso Timur, Juman, menyampaikan penegasan mengenai peran lembaga yang dipimpinnya.
Ia menuturkan bahwa BPD berkewajiban menjaga agar setiap kebijakan anggaran ditempuh secara transparan dan berbasis kebutuhan bersama.
“Kami menghargai keterlibatan semua peserta hari ini. Tugas kami memastikan setiap penyesuaian anggaran tetap berada dalam koridor aturan dan disepakati secara jelas. Harapannya, keputusan Musdes ini membawa manfaat nyata bagi warga,” katanya.
Selama diskusi berlangsung, berbagai usulan mengemuka. Beberapa peserta menyoroti perlunya penguatan program pemberdayaan ekonomi warga, sementara lainnya meminta peninjauan ulang alokasi untuk kegiatan prioritas yang dianggap perlu dipercepat.
Suasana musyawarah berjalan dinamis, namun tetap mengedepankan semangat mencapai mufakat.
Setelah melalui rangkaian pembahasan, forum akhirnya menyepakati sejumlah poin perubahan dalam APBDes 2025.
Hasil kesepatakan tersebut akan dituangkan dalam dokumen resmi pemerintahan desa sebagai dasar pelaksanaan anggaran di tahun berjalan.
Dengan rampungnya musyawarah ini, pemerintah desa berharap proses pembangunan pada tahun 2025 dapat berlangsung lebih terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sepaso Timur. (ADV/MR)







