Samarinda, KATAMEDIA – Insiden bencana tanah longsor yang terjadi di Kilometer 28, Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara, menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Dugaan bahwa longsor ini dipicu oleh aktivitas tambang ilegal di sekitar wilayah tersebut.
Namun, Wakil Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa berdasarkan kajian geologi, bencana tersebut terjadi murni akibat faktor alam dan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan kepala desa setempat dan menerima laporan dari tim ahli geologi Universitas Mulawarman (Unmul).
Kajian tersebut menyimpulkan bahwa longsor tidak disebabkan oleh aktivitas pertambangan, melainkan oleh kondisi geologi alamiah di kawasan tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan kepala desanya, dan hasil kajian geologi dari tim Unmul menunjukkan bahwa kejadian itu bukan akibat aktivitas tambang ilegal, tapi murni karena faktor alam,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi dan hasil kajian ilmiah tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar.
Pemerintah daerah bersama DPRD Kaltim akan terus mendorong penanganan yang cepat dan tepat atas bencana ini, serta memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat di wilayah terdampak tetap menjadi prioritas utama. (Adv)