KATAMEDIA, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-17 dengan agenda utama pembentukan dan penetapan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029. Rapat tersebut digelar di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Rabu (11/6/2025) pukul 10.00 WITA.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, dan perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam kesempatan tersebut, ditetapkan susunan kepengurusan Pansus RPJMD Kaltim 2025–2029.
Berikut susunan lengkap Pansus:
* Ketua: Syarifatul Sya’diah (Fraksi Golkar)
* Wakil Ketua: Sigit Wibowo (Fraksi PAN-NasDem)
* Anggota dari Fraksi Golkar: Muhammad Husni Fahruddin, Yusuf Mustafa, Sapto Setyo Pramono
* Anggota dari Fraksi Gerindra: Agus Suwandy, Abdul Rakhman Bolong, Akhmed Reza Fachlevi
* Anggota dari Fraksi PDI-P: Baba, Didik Agung Eko Wahono
* Anggota dari Fraksi PKB: Jahidin, Damayanti
* Anggota dari Fraksi PKS: Agusriansyah Ridwan
* Anggota dari Fraksi Demokrat-PPP: Nurhadi Saputra
Sebagai Aksi Final, Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, membacakan Surat Keputusan DPRD Kaltim Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pansus Ranperda RPJMD 2025–2029. Dalam keterangan resminya, Norhayati menjelaskan beberapa poin tugas utama Pansus.
Pertama, Pansus bertugas membahas Ranperda tentang RPJMD Kaltim 2025–2029. Kedua, mengadakan rapat kerja serta koordinasi dengan alat kelengkapan DPRD dan lembaga/instansi terkait. Ketiga, menelaah bahan dokumen yang relevan dengan Ranperda tersebut. Keempat, masa kerja Pansus ditetapkan selama tiga bulan dan akan berakhir setelah persetujuan bersama dengan kepala daerah atau Pemerintah Provinsi Kaltim. Kelima, seluruh pembiayaan kegiatan Pansus dibebankan kepada APBD Kaltim Tahun Anggaran 2025 melalui Sekretariat DPRD Kaltim.
Adapun Pada Akhir Sesi, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, selaku Pimpinan Rapur saat itu berharap bahwa Pansus Ranperda RPJMD ini dapat segera melakukan aksi nyata secara bertahap dengan melipatkan seluruh stekholder terkait guna memastikan semua berjalan dengan lancar.
“Saya harapkan kepada seluruh anggota pansus tersebut dapat segera bekerja membahas Ranperda tersebut secara berkesinambungan dan melibatkan seluruh instansi terkait,” pungkasnya. (Adv)