Novan Syahronny Pasie Akui Ruang Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan Samarinda Masih Terbatas

ktmd - katamedia.co
Kamis, 5 Nov 2026 10:16 WITA
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, saat menjadi pemateri dalam talkshow bersama mahasiswa FKIP Universitas Mulawarman yang membahas kolaborasi generasi muda dan generasi tua dalam pembangunan daerah di Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, saat menjadi pemateri dalam talkshow bersama mahasiswa FKIP Universitas Mulawarman yang membahas kolaborasi generasi muda dan generasi tua dalam pembangunan daerah di Samarinda.

KATAMEDIA, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mengakui perlunya memperluas keterlibatan generasi muda dalam proses pembangunan daerah. Selama ini, partisipasi pemuda dinilai belum optimal, terutama dalam menyampaikan gagasan dan terlibat langsung dalam perumusan kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan lembaga legislatif masih perlu membenahi pola komunikasi dengan kalangan pemuda. Menurutnya, aspirasi generasi muda seharusnya tidak hanya didengar, tetapi juga mendapat ruang untuk berkontribusi dalam menentukan arah pembangunan Kota Tepian.

“Kalau saya selama di DPRD, keterlibatan pemuda secara formal itu sangat minim sekali,” ungkap Novan saat menghadiri diskusi bersama mahasiswa.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya menjadi pemateri dalam talkshow bertajuk “Beda Suara, Satu Tujuan: Merajut Kolaborasi Golongan Tua dan Golongan Muda Tanpa Sekat” di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda.

Baca juga  Sri Puji Astuti Dorong Penguatan Sistem Pelaporan untuk Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak

Kegiatan yang digelar dalam rangkaian pelantikan Komisariat FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026–2027 itu menjadi wadah dialog antara mahasiswa dan kalangan legislatif untuk membahas pentingnya kerja sama lintas generasi.

Novan mengakui, keberadaan aturan mengenai kepemudaan belum sepenuhnya berbanding lurus dengan keterlibatan generasi muda dalam pembangunan. Bahkan, DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan masih perlu memberikan akses partisipasi yang lebih luas.

“Kami juga mengakui kekurangan kami memang membuat regulasi kepemudaan, tetapi faktanya kami sendiri belum memberikan ruang secara terbuka terhadap kepemudaan,” ujarnya.

Ia menilai, pemuda memiliki kapasitas dan sudut pandang yang penting untuk memperkaya pembahasan berbagai persoalan daerah. Karena itu, keterlibatan mereka perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pembangunan, bukan sekadar kelompok yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Baca juga  DPRD Samarinda Fokus Dorong Percepatan Operasional Terowongan, Minta Publik Tunggu Hasil Pemeriksaan Resmi

Menurut Novan, tantangan pembangunan Samarinda semakin kompleks. Persoalan lingkungan, lapangan pekerjaan, penguatan ekonomi, hingga posisi strategis Samarinda sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) membutuhkan kontribusi berbagai kalangan, termasuk generasi muda.

Sebagai tindak lanjut, DPRD berupaya membangun komunikasi yang lebih intensif dengan organisasi kepemudaan. Masukan dari mahasiswa dan komunitas pemuda diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menjalankan tugas dan kewenangan legislatif.

“Dari masukan rekan-rekan dan adinda-adinda kita di kepemudaan, kita mencoba dengan batas wewenang kami untuk melibatkan mereka dalam segala hal,” jelasnya.

Selain memperluas ruang dialog, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat landasan kebijakan pemberdayaan generasi muda di Samarinda.

Raperda tersebut diharapkan mampu memberikan arah yang lebih jelas terhadap perlindungan, pengembangan potensi, serta peningkatan kapasitas pemuda agar dapat mengambil peran dalam berbagai sektor pembangunan.

Baca juga  DPRD Samarinda Soroti Dugaan Usaha Beroperasi Sebelum Izin Lengkap

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rohim, sebelumnya menyampaikan bahwa Raperda Kepemudaan yang diusulkan Pemerintah Kota Samarinda ditargetkan rampung pada 2026.

Regulasi tersebut juga diproyeksikan mengatur dukungan terhadap pemberdayaan pemuda, termasuk fasilitasi program dan penguatan anggaran kegiatan kepemudaan. Dalam proses pembahasannya, berbagai pihak seperti organisasi pemuda, akademisi, perguruan tinggi, dan elemen masyarakat direncanakan turut dilibatkan.

Novan berharap, pembenahan komunikasi antara DPRD dan organisasi kepemudaan dapat diwujudkan secara berkelanjutan. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk ikut merancang gagasan dan mengawal pelaksanaannya. (ADV/DPRD Kota Samarinda).

Bagikan:
Berita Rekomendasi