Sri Puji Astuti Dorong Penguatan Sistem Pelaporan untuk Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak

ktmd - katamedia.co
Kamis, 30 Jul 2026 09:57 WITA
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti

KATAMEDIA, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai penurunan jumlah laporan kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh langsung dimaknai sebagai tanda kondisi yang semakin baik. Di balik angka yang lebih rendah, masih ada kekhawatiran bahwa banyak kasus belum terungkap karena kemungkinan karena masyarakat belum melakukan pelaporan dan lebih memilih jalur kekeluargaan.

Ia menilai, jumlah laporan yang menurun dibanding tahun sebelumnya justru perlu menjadi bahan evaluasi. Tingginya angka pelaporan dapat menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak membiarkan tindak kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan sekitar.

Baca juga  Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Perumda Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

“Saya kira 94 kasus itu masih tergolong rendah. Tahun sebelumnya jumlahnya lebih dari 200 kasus. Justru ketika angkanya rendah seperti ini, kami malah khawatir. Seharusnya, jika laporan yang masuk semakin banyak, itu menandakan kesadaran masyarakat juga meningkat bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa dibiarkan. Yang berbahaya justru ketika masyarakat memilih diam,” kata Sri Puji Astuti, saat ditemui oleh awak media beberapa waktu lalu, Kamis (29/07/2026).

Ia menyampaikan bahwa pemerintah harus terus memperkuat sistem pelaporan agar masyarakat memiliki akses yang mudah untuk melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak. Dengan demikian, mekanisme pelaporan yang menjangkau hingga tingkat lingkungan akan mempercepat proses penanganan oleh pihak terkait.

Baca juga  Andi Dorong Peningkatan Lapangan Kerja untuk Atasi Kemiskinan di Kaltim

“Sebagai pemerintah, tentu kita harus terus mencari cara untuk memperkuat sistem pelaporan. Memang saat ini kita belum memiliki forum anak, tetapi kita sudah membentuk tim. Harapannya, di setiap RT, kelurahan, hingga Posyandu ILP sudah tersedia mekanisme pelaporan. Dengan begitu, ketika masyarakat melihat atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, mereka bisa segera melaporkannya,” katanya.

Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah kasus kekerasan terhadap anak semakin meluas. Hal tersebut karena setiap laporan yang masuk dapat menjadi langkah awal untuk memberikan perlindungan kepada korban sekaligus mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

Baca juga  Dorong Regulasi Tambang dan Kawasan Hutan, DPRD Kaltim Sampaikan Rekomendasi Kritis Lewat Pansus LKPJ

“Kalau masyarakat melihat atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, laporkan saja agar bisa segera ditindaklanjuti. Jangan sampai ada kasus kekerasan seksual terhadap anak, misalnya sodomi, yang tidak tertangani karena dikhawatirkan ke depan justru memunculkan pelaku baru. Jadi, kalau angkanya sedikit, kita justru bertanya-tanya, apakah memang kasusnya sedikit atau laporannya yang belum masuk,” pungkasnya. (ADV)

Bagikan:
Berita Rekomendasi