KATAMEDIA, KUKAR – Persoalan proyek sodetan di kawasan perbatasan Loa Janan Ulu dan Loa Janan Ilir kembali dibahas setelah Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri dan Wali Kota Samarinda Andi Harun turun langsung meninjau lokasi, Sabtu (3/10/2026).
Tinjauan tersebut dilakukan menyusul penolakan sebagian warga terhadap proyek sodetan yang dikerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Masyarakat sebelumnya khawatir keberadaan sodetan justru membuat limpasan air bertambah ke permukiman di wilayah Loa Janan Ulu.
Dalam peninjauan itu, kedua kepala daerah turut membahas langkah penanganan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengapresiasi langkah Wali Kota Samarinda yang datang langsung ke wilayah Kukar untuk melihat kondisi lapangan sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat.
Sebelumnya, Aulia mengatakan, pembahasan mengenai persoalan tersebut telah dilakukan bersama pihak terkait. Pemerintah kini berupaya merumuskan langkah yang dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang berada di kawasan tersebut.
“Kita mengapresiasi Bapak Wali Kota Samarinda yang sudah datang ke Kukar. Beliau tidak hanya memikirkan perspektif penanganan banjir di luar jalan sektor samarindanya saja, akan tetapi juga mendengar pendapat dari kita ” ungkap Aulia.
Menurutnya, penyelesaian persoalan di lapangan tidak bisa hanya didasarkan pada pembagian wilayah administratif. Pemerintah harus melihat dampak pembangunan secara menyeluruh, termasuk manfaat yang diterima masyarakat maupun potensi persoalan yang dapat muncul di wilayah lain.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan titik temu antara pemerintah daerah yang berkepentingan terhadap penanganan banjir di kawasan tersebut.
Menurutnya, penanganan akan dibagi dalam tahapan jangka pendek serta jangka menengah dan panjang.
Untuk jangka pendek, pemerintah akan menyiapkan pemasangan pintu air pada jalur sodetan. Pintu tersebut akan digunakan untuk mengendalikan aliran air selama fungsi sodetan belum didukung dengan kondisi sungai yang telah dinormalisasi.
“Solusinya adalah pintu air. Selama tidak berfungsi dukungannya terhadap jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” kata Andi Harun.
Pemprov Kaltim disebut telah menyatakan kesanggupan untuk membantu dari sisi anggaran fisik, sedangkan BWS akan dilibatkan dalam pembahasan teknis.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Kaltim disepakati menjadi pihak yang memimpin koordinasi antara Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar dan BWS.
Andi Harun menegaskan, kegiatan di kawasan sodetan tetap berjalan, namun fungsi pengaliran air tidak akan dijalankan sebelum kondisi sungai di kawasan tersebut dinormalisasi.
“Kita selesaikan dulu yang jangka pendek biar polemik antar masyarakat ini berakhir. Jadi kegiatan tetap jalan, tapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” tegasnya. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).










