
KATAMEDIA, Sangatta- Kabupaten Kutai Timur menghadapi situasi darurat pendidikan. Data terbaru Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek per Maret 2025 menunjukkan 13.411 anak usia sekolah di daerah itu tidak berada di bangku pendidikan formal.
Angka tersebut membuat Kutai Timur berada di posisi puncak sebagai daerah dengan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) tertinggi di Kalimantan Timur.
Rinciannya: 9.945 anak belum pernah mengenyam pendidikan, 1.996 anak putus sekolah, dan 1.470 anak tidak melanjutkan pendidikan setelah lulus jenjang sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono, mengatakan temuan itu justru berseberangan dengan masifnya intervensi pendidikan yang selama ini digulirkan Pemkab Kutim.
Menurut dia, alokasi anggaran yang besar semestinya berbanding lurus dengan menurunnya jumlah anak yang tercecer dari layanan pendidikan.
“Kami sudah mengalokasikan lebih dari 20 persen APBD untuk pendidikan, tetapi faktanya masih banyak anak yang tidak tersentuh sekolah,” ujarnya.
Dalam lima tahun terakhir, Kutai Timur memperluas berbagai program layanan pendidikan. Seragam gratis empat stel untuk siswa PAUD, SD, dan SMP; buku wajib dan pendamping gratis; BOSDA dan BOPDA; beasiswa bagi lebih dari 20 persen siswa; hingga pembangunan dan rehabilitasi sekolah dilakukan secara massif.
“Bahkan untuk guru, insentif, seragam, beasiswa, dan bimbingan teknis juga sudah rutin diberikan,” kata Mulyono.
Namun upaya itu tak mampu meredam masalah struktural di lapangan.
Di sejumlah kecamatan, anak-anak masih terseret bekerja di sektor tambang rakyat dan kebun sawit. Sementara wilayah pedalaman mengalami akses transportasi buruk, membuat biaya menuju sekolah melampaui kemampuan keluarga.
“Kemiskinan dan isolasi geografis berkelindan, lalu memicu pekerja anak dan putus sekolah. Ini masalah sistemik,” ujar Mulyono.
Ia menegaskan, persoalan ATS tidak bisa diselesaikan hanya lewat program bantuan. “Butuh intervensi multidimensi yang menyentuh akar masalahnya,” katanya.
Sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Mulyono meluncurkan proyek perubahan bertajuk Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK). Dokumen akademisnya disusun bersama Universitas Negeri Yogyakarta.
Program ini membagi kerja dalam dua lini: internal dan eksternal.
Pada lingkup internal, fokus diarahkan pada konsolidasi data dan penguatan sistem pendidikan. Upaya dimulai dari verifikasi bersama mengenai anak yang tidak bersekolah melalui kolaborasi Disdukcapil dan TP PKK.
Pemerintah daerah juga membentuk tim khusus untuk penanganan kasus tersebut, sekaligus memperbaiki ruang-ruang kelas yang mengalami kerusakan. Dukungan dasar bagi keluarga kurang mampu, mulai dari seragam, buku, hingga biaya pendidikan, ikut dipastikan tersedia.
Seluruh langkah ini ditujukan untuk menurunkan jumlah anak yang tercecer dari sekolah secara signifikan dalam waktu satu tahun.
Sementara pada lingkup eksternal, strategi diarahkan untuk memutus berbagai faktor sosial dan ekonomi yang menghambat partisipasi pendidikan. Pemerintah menggandeng tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan pihak swasta untuk memperluas jangkauan intervensi.
Program tanggung jawab sosial perusahaan tambang dan perkebunan diintegrasikan sebagai sumber dukungan tambahan. Upaya pencegahan pernikahan dini diperkuat, begitu pula regulasi yang melindungi hak pendidikan anak.
Selain itu, akses pendidikan nonformal diperluas terutama di wilayah-wilayah terpencil yang selama ini sulit terjangkau layanan pendidikan formal.
SITISEK telah dipetakan dalam roadmap hingga 2045 agar berjalan sejalan dengan RPJPD Kutai Timur. Setiap tahapan memuat target terukur, pola koordinasi lintas sektor, dan perbaikan sistem berbasis data.
Mulyono berharap agenda ini menjadi momentum bersama.
“Kami ingin memutus rantai ketertinggalan. Tidak boleh ada satu pun anak di Kutai Timur yang kehilangan hak untuk belajar,” tutupnya. (ADV/MR)









