Kisruh di RSHD Makin Meluas, DPRD Kaltim Soroti Pelanggaran Hak Karyawan

ktmd - katamedia.co
Kamis, 26 Jun 2025 03:36 WITA
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

KATAMEDIA, Samarinda – Dugaan pelanggaran hak tenaga kerja di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) memasuki babak baru. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyampaikan keprihatinan atas makin banyaknya eks karyawan rumah sakit yang melapor terkait pemotongan upah, penahanan ijazah, dan ketidakjelasan penyelesaian hak-hak mereka.

“Bagi kami di Komisi IV, ini bukan soal banyak atau sedikitnya yang mengadu. Ini soal kemanusiaan. Banyak dari mereka kehilangan pekerjaan, hak-haknya belum dipenuhi, dan ijazah pun ditahan. Itu membuat mereka tidak bisa melamar kerja di tempat lain,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Baca juga  Swarga Bara Kaji Kelayakan Pembukaan Wisata Air Terjun

Darlis menyebutkan bahwa jumlah pelapor yang sebelumnya tercatat 32 orang kini bertambah menjadi 56 bahkan 68 orang. Ia meyakini masih banyak eks karyawan yang belum berani melapor karena tekanan atau rasa takut terhadap konsekuensi.

Pihak manajemen rumah sakit sebelumnya menjanjikan penyelesaian persoalan ini pada Agustus mendatang. Namun Darlis menilai, janji tersebut belum cukup kuat untuk dijadikan pegangan.

Baca juga  Maraknya Pernikahan Siri dan Penghulu Liar, DPRD Samarinda Rencanakan Perda Baru

“Waktu itu mereka bilang akan selesaikan di bulan Agustus. Tapi bagi kami itu belum cukup meyakinkan. Jangan sampai hanya jadi trik menenangkan situasi tanpa niat menyelesaikan,” ujarnya dengan nada waspada.

Secara normatif, penahanan dokumen pribadi seperti ijazah tanpa dasar hukum merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan juga hak sipil individu. Jika hal ini terus berlanjut, Komisi IV menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola rumah sakit tersebut.

Baca juga  Kemajuan Pertanian di Kota Bangun Darat Menjadi Simbol Kemandirian

“Kami juga akan mendalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran-pelanggaran lain yang belum terungkap. RSHD harus bertanggung jawab secara menyeluruh,” tambah Darlis.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kaltim mempertimbangkan pemanggilan ulang terhadap manajemen RSHD dan berkoordinasi lebih intens dengan Disnakertrans. Tak hanya itu, Darlis juga menyebutkan bahwa opsi pencabutan izin operasional bisa dikaji jika konflik ini terus berlarut tanpa penyelesaian konkret. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi