Samarinda, KATAMEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-14 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (23/5/2025) di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.
Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya Staf Ahli Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Ahmad Adib Susilo, yang mewakili Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ahmad Adib Susilo dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan, BPK RI memperhatikan empat aspek utama, yakni: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami BPK RI menyimpulkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim serta DPRD yang menjalankan fungsi pengawasannya secara konsisten. Ini merupakan capaian WTP yang ke-11 kalinya bagi Kaltim. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan,” ungkapnya.
Menanggapi pencapaian tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Jahidin, memberikan apresiasi dan menyatakan bahwa raihan opini WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang baik.
“Ini adalah pencapaian yang patut kita syukuri. Raihan WTP yang ke-11 ini menunjukkan bahwa Kaltim termasuk provinsi yang mampu mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai standar negara. Tentu hal ini perlu kita pertahankan bersama,” ujarnya.
Dengan diraihnya opini WTP secara beruntun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan sesuai regulasi. (Adv)