Ekti Imanuel Soroti Hambatan Birokrasi dalam Bantuan Pupuk ke Mahulu

ktmd - katamedia.co
Rabu, 28 Mei 2025 09:40 WITA
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel (ist)
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel (ist)

Samarinda, KATAMEDIA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyoroti hambatan birokrasi yang kerap terjadi dalam penyaluran bantuan kepada petani di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). Menurutnya, program-program bantuan dari pemerintah provinsi kerap terganjal di tingkat kabupaten karena kurangnya kesiapan administratif dari instansi teknis setempat.

“Karena apapun yang dibantu ke Mahulu, prosesnya kan, pemerintahan Mahulu lah yang secara pemerintahannya yang melaksanakan dan segala macam seperti itu. Contoh, kita bantu pupuk untuk petani. Calon petani calon lokasi (CPCL)nya itu kan dinas pertanian Mahulu. Dari perkebunan atau pertanian provinsi tidak bisa apa-apa, kalau yang menerimanya tidak ada,” jelas Ekti.

Baca juga  Pemkab Kutim Maksimalkan Anggaran Rp9 Miliar untuk Intervensi Harga Pangan

Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya peran aktif dari dinas teknis kabupaten dalam mengidentifikasi penerima manfaat dan mengurus administrasi program bantuan. Dalam konteks kebijakan publik, ini berkaitan dengan efektivitas implementasi program, yang menurut banyak literatur akademik seringkali menjadi titik lemah dalam sistem pemerintahan daerah.

CPCL (Calon Petani Calon Lokasi) merupakan dokumen penting dalam proses distribusi bantuan pertanian. Dokumen ini digunakan sebagai dasar untuk menentukan petani yang berhak menerima bantuan serta lokasi yang akan dibina. Tanpa CPCL yang disusun oleh dinas pertanian kabupaten, provinsi tidak memiliki dasar legal maupun administratif untuk menyalurkan bantuan.

Baca juga  Maraknya Pernikahan Siri dan Penghulu Liar, DPRD Samarinda Rencanakan Perda Baru

Kondisi ini, menurut Ekti, menunjukkan bahwa hambatan dalam birokrasi lokal dapat memutus rantai distribusi bantuan dari pemerintah provinsi, meskipun dana dan program telah tersedia. Akibatnya, petani di Mahulu kehilangan kesempatan untuk mendapatkan dukungan yang seharusnya mereka terima.

Dalam ilmu administrasi publik, fenomena ini disebut sebagai implementation gap, yaitu kesenjangan antara kebijakan yang dirancang dan pelaksanaan nyata di lapangan. Hal ini sering terjadi ketika tidak ada koordinasi dan komitmen yang kuat di tingkat daerah.

Baca juga  DPRD Kaltim Dorong Realisasi Sekolah Rakyat Harus Segera, Waktu Sudah Mepet

Ekti mendorong agar pemerintah Mahulu melalui dinas-dinas teknisnya lebih proaktif dan memahami pentingnya sinergi administratif dengan provinsi.

“Ini soal bagaimana kita bisa bekerja bersama, saling melengkapi agar bantuan yang ada betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi