Edit Content
Home › ,

Pemkab Kutim Berkomitmen Tingkatkan Fasilitas Pasar Induk Sangatta

ktmd - katamedia.co
Rabu, 19 Nov 2025 06:08 WITA

KATAMEDIA, Sangatta- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mendorong peningkatan kualitas Pasar Induk Sangatta melalui program pembenahan fasilitas dan penguatan sistem digitalisasi.

Upaya ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan pelayanan perdagangan berjalan efektif, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Nora Ramadani, menyampaikan bahwa kondisi pasar yang mengalami penurunan kualitas harus segera mendapatkan penanganan.

Meski ruang fiskal daerah terbatas, perbaikan tetap menjadi prioritas. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat di pasar tersebut.

Baca juga  GratisPol Kesehatan Jadi Perisai Layanan Medis bagi Warga Kaltim di Mana Pun Berada

Menurut Nora, sejumlah fasilitas seperti atap yang rusak, drainase, serta penataan lapak sebenarnya sudah diusulkan dalam program perbaikan sebelumnya. Namun, keterbatasan anggaran menyebabkan beberapa rencana belum dapat direalisasikan.

“Kami tetap memprioritaskan perbaikan yang paling mendesak, walaupun harus disesuaikan dengan kemampuan pendanaan yang tersedia,” ujarnya.

Selain tantangan sarana fisik, kemampuan pembiayaan tenaga kebersihan dan keamanan pasar juga belum optimal. Disperindag Kutim masih mengandalkan tenaga outsourcing yang dikontrak secara berkala. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2026, kebutuhan pendanaan tenaga operasional bahkan belum dapat terpenuhi secara penuh.

Baca juga  Tambang Jadi Pemicu Banjir, DPRD Kaltim Dorong Evaluasi Perizinan

Di tengah berbagai keterbatasan tersebut, Pemkab Kutim tetap menaruh perhatian pada penguatan sistem digitalisasi pasar.

Disperindag Kutim telah mengoperasikan sistem pemantauan harga berbasis digital yang memungkinkan pemerintah melihat perkembangan harga kebutuhan pokok setiap hari.

“Dengan adanya sistem ini, kami bisa segera merespons jika terjadi kenaikan harga yang signifikan,” paparnya.

Nora juga menegaskan bahwa proses penataan pasar tidak mengubah status Pasar Induk Sangatta sebagai pasar rakyat, karena klasifikasi tersebut telah diatur dalam ketentuan regulasi. Penataan dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan, terutama menghadapi perubahan pola konsumsi masyarakat di era digital.

Baca juga  Ananda Emira Moeis Optimistis Kaltim Capai Swasembada Pangan 2026

Ia menilai bahwa persaingan dengan layanan belanja daring merupakan tantangan besar bagi pasar tradisional. “Saat ini banyak konsumen lebih memilih berbelanja dari rumah menggunakan perangkat digital. Hal ini memaksa kita beradaptasi agar pasar rakyat tetap relevan,” tuturnya.

Kondisi anggaran yang terpengaruh pemotongan transfer keuangan daerah juga menjadi kendala tambahan dalam upaya revitalisasi. Meski demikian, Nora menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan proses pembenahan. (ADV/MR)

Bagikan:
Berita Rekomendasi