KATAMEDIA, Samarinda – Kinerja Pertamina di Kalimantan Timur kembali disorot oleh DPRD Kaltim. Anggota Komisi II, Muhammad Husni Fahruddin, menyoroti tidak adanya fasilitas bengkel di outlet resmi Pertamina, meski sebelumnya dijanjikan. Hal ini dianggap sebagai bentuk buruknya pelayanan terhadap konsumen.
“Mereka bilang ada bengkel, tapi kenyataannya tidak. Saya pernah WA, katanya masih proses,” ujarnya.
Menurut Husni, DPRD tidak memiliki kewenangan langsung untuk memberikan sanksi kepada Pertamina. Namun pihaknya berencana menyampaikan rekomendasi ke pemerintah pusat agar ada evaluasi terhadap manajemen Pertamina di daerah.
“Kita tidak punya kewenangan langsung memberi sanksi, jadi rekomendasi ke pusat,” katanya.
Secara teoritis, manajemen pelayanan publik yang buruk bisa menggerus kepercayaan konsumen dan berdampak pada menurunnya minat terhadap produk. Dalam konteks BUMN seperti Pertamina, hal ini bisa mengganggu fungsi pelayanan dasar kepada masyarakat.
Teori manajemen pelayanan menekankan pentingnya kualitas layanan dan respon cepat terhadap keluhan sebagai kunci kepuasan pelanggan. Jika Pertamina ingin mempertahankan loyalitas masyarakat, perbaikan sistem dan transparansi informasi menjadi langkah wajib.
Rekomendasi DPRD Kaltim, jika ingin efektif, sebaiknya disertai audit pelayanan dan survei kepuasan pelanggan agar argumentasi penggantian manajemen memiliki dasar yang kuat.
Dengan perhatian serius dari pusat, diharapkan perbaikan menyeluruh bisa dilakukan demi pelayanan publik yang lebih profesional dan dapat diandalkan. (Adv)