DPMD Kukar Imbau Penanganan Stunting Dianggarkan melalui ADD

ktmd - katamedia.co
Rabu, 30 Sep 2026 07:34 WITA
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. (Foto: katamedia.co)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. (Foto: katamedia.co)

KATAMEDIA, KUKAR – Pemerintah desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diimbau mengalokasikan anggaran untuk mendukung penanganan stunting melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

Anggaran tersebut diharapkan tidak hanya tercantum dalam perencanaan, tetapi direalisasikan melalui kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan, penanganan stunting perlu menjadi perhatian pemerintah desa sejak tahap penyusunan perencanaan dan penganggaran. Karena itu, menurut dia anggarannya perlu masuk dalam perencanaan dan kemudian benar-benar dilaksanakan melalui kegiatan yang sesuai kebutuhan.

“Penanganan stunting memang menjadi bagian yang harus diperhatikan desa,” kata Arianto, Rabu (30/9/2026).

Baca juga  Penyesuaian Jam Kerja ASN di Kaltim, DPRD Ingatkan Soal Kesesuaian Regulasi Nasional

Arianto mengatakan, pemerintah desa dapat memanfaatkan ADD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung program penanganan stunting.

“Desa bisa menyesuaikan bentuk kegiatannya,” ungkap Arianto.

Bentuk kegiatan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Beberapa di antaranya berupa pemberian makanan tambahan dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan serta penanganan stunting.

Arianto menekankan, pengalokasian anggaran perlu diikuti dengan pelaksanaan kegiatan yang terukur. Menurutnya, pemerintah tidak hanya melihat ketersediaan anggaran, tetapi juga realisasi dan pelaksanaan program di lapangan, termasuk bagaimana kegiatan itu dijalankan dan apakah memberikan dampak terhadap kondisi stunting di desa.

Baca juga  Ketua Komisi IV Sebut UMKM Bisa Jadi Solusi Pengangguran di Samarinda

“Yang dikawal bukan hanya apakah anggarannya sudah tersedia. Pelaksanaannya juga diperiksa,” jelasnya.

Karena itu, DPMD Kukar mendorong pemerintah desa dapat menyusun program berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah. Perencanaan tersebut diharapkan membuat penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

Arianto menilai penanganan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa.

Baca juga  Kukar Sambut Rencana Gaji PPPK Ditanggung APBN, Anggaran Bisa Dialihkan ke Sarpras

Terlebih menurutnya penyaluran Dana Desa di Kukar sejauh ini berjalan lancar. Untuk ADD, berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, proses penyalurannya juga diharapkan berjalan tanpa kendala.

Ia berharap alokasi ADD pada 2027 dapat terus berjalan dan tidak mengalami pengurangan, sehingga pemerintah desa tetap memiliki ruang anggaran untuk menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk penanganan stunting.

“Ini pekerjaan yang berjenjang. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa memiliki peran masing-masing dalam penanganan stunting, sehingga harus berjalan bersamaan,” tuturnya. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).

Bagikan:
Berita Rekomendasi