Atasi Rumah Tak Layak Huni, Pemkab Kukar Bakal Usulkan Bantuan Tambahan ke Kementerian PKP

ktmd - katamedia.co
Kamis, 22 Okt 2026 04:40 WITA
Kepala Dinas Perkim, M Aidil. (Foto: katamedia.co)
Kepala Dinas Perkim, M Aidil. (Foto: katamedia.co)

KATAMEDIA, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh wilayah kabupaten.

Guna memperluas jangkauan penanganan hunian yang layak dan sehat, Pemkab Kukar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar tengah memperjuangkan alokasi bantuan perumahan tambahan dari Pemerintah Pusat untuk tahun anggaran mendatang.

Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil, mengatakan langkah proaktif ini menjadi komitmen nyata Pemkab Kukar dalam memberikan jaminan tempat tinggal yang aman, bermartabat, dan sejahtera bagi seluruh warga Kukar.

Baca juga  BPBD Samarinda Butuh Tambahan SDM dan Peralatan, Deni Hakim Anwar Minta TAPD Dukungan Penuh

Mengingat mendekati akhir tahun, menurut Aidil tak memungkinkan lagi mendapat kuota bantuan tambahan. Karena itu, Pemkab Kukar bergerak cepat menjemput bola ke tingkat pusat guna mengamankan dukungan anggaran pada tahun 2027.

Disperkim Kukar berencana melangsungkan pertemuan khusus dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mengusulkan usulan program perbaikan rumah secara komprehensif.

Adil menjelaskan bahwa pengusulan sejak awal ini sangat penting agar alokasi kuota bagi Kutai Kartanegara dapat terakomodasi secara maksimal dalam perencanaan nasional.
“Kami berencana minggu ini bertemu dengan Kementerian PKP untuk mengusulkan bantuan perumahan tidak layak huni,” ujar Aidil, Kamis (22/10/2026).

Baca juga  Bupati Kukar Imbau Waspada Kebakaran Lahan dan Pemukiman di Tengah Musim Kemarau

Selain mengejar dukungan anggaran APBN dan APBD, Pemkab Kukar mengusung strategi kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pemenuhan target hunian layak.

Pemkab Kukar juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar serta memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar.

Melalui sinergi ini, pembangunan dan renovasi rumah warga kurang mampu dapat tereksekusi lebih cepat tanpa hanya bergantung pada satu sumber pembiayaan.

Baca juga  Soroti Masalah SPMB, Anhar Minta Penambahan Sekolah Negeri dan Bantuan Siswa Swasta

“Kita juga berkolaborasi bersama Baznas, seperti tiga unit rumah yang dibangun oleh Baznas, serta dukungan dari perusahaan-perusahaan melalui program TJSL,” jelasnya.

Berdasarkan data Disperkim Kukar, Aidil mengatakan saat ini tercatat sebanyak 2.298 unit RTLH yang masuk dalam daftar penanganan prioritas. Pemkab Kukar terus menurunkan tim pendataan di lapangan untuk memverifikasi kondisi hunian warga secara riil, guna memastikan seluruh bantuan perbaikan rumah tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.

“Harapan kita, Kutai Kartanegara bisa mendapatkan kuota tambahan bantuan untuk tahun 2027,” harap Aidil. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).

Bagikan:
Berita Rekomendasi