Abdul Rohim Dorong Pemkot Samarinda Selesaikan Persoalan Penataan Jalan Lewat Koordinasi Internal

ktmd - katamedia.co
Jumat, 6 Nov 2026 08:26 WITA
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.

KATAMEDIA, SAMARINDA – Penyelesaian persoalan pembenahan jalan di Kota Samarinda diharapkan dapat dilakukan melalui koordinasi internal Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menilai persoalan tersebut masih memungkinkan diselesaikan tanpa harus berkembang menjadi polemik yang lebih luas.

Menurutnya, pemerintah perlu segera mempertemukan pihak-pihak terkait untuk membahas perbedaan pandangan mengenai rencana pembenahan jalan. Asisten I Pemkot Samarinda diharapkan dapat menjadi penghubung dalam mencari solusi dan memastikan adanya keputusan yang jelas.

Baca juga  Maswedi Desak Pemkot Samarinda Benahi Lampu Taman Bermain Bengkuring yang Minim Penerangan

“Ini sebenarnya masalahnya tidak terlalu besar. Kami berharap bisa diselesaikan di internal Pemkot. Jangan sampai persoalan jalan yang panjangnya hanya sekitar 50 meter ini justru memicu keramaian yang sebenarnya tidak terlalu penting,” kata Abdul Rohim, Jumat (6/11/2026).

Ia menjelaskan, persoalan yang muncul diduga lebih banyak berkaitan dengan perbedaan pandangan mengenai aspek estetika dalam penataan kawasan. Sementara itu, secara umum pihaknya tidak mempermasalahkan upaya pemerintah untuk melakukan pembenahan infrastruktur.

Baca juga  Samri Shaputra Tekankan Pentingnya Prioritas Anggaran untuk Pembangunan dan Kesejahteraan di Samarinda

Abdul Rohim berpandangan, pemerintah tetap perlu mempertimbangkan aspek yang lebih mendasar sebelum menetapkan keputusan. Terutama apabila rencana penataan tersebut berpotensi memengaruhi kegiatan ekonomi dan kenyamanan masyarakat.

Karena itu, ia berharap pembahasan dapat diarahkan pada pencarian solusi yang tidak merugikan kepentingan warga. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa tujuan memperindah kawasan tidak mengabaikan fungsi jalan serta aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Ia menyebutkan, apabila koordinasi melalui Asisten I belum menghasilkan kesepakatan, DPRD tidak menutup kemungkinan untuk menyampaikan persoalan tersebut secara langsung kepada Wali Kota Samarinda.

Baca juga  Sri Puji Astuti Minta Pemkot Tambah Anggaran DP2KB pada APBD 2027

Langkah tersebut diharapkan menjadi jalan terakhir apabila penyelesaian di tingkat internal pemerintah belum menemukan kejelasan. Namun, Abdul Rohim tetap optimistis persoalan itu dapat dituntaskan melalui komunikasi antarpihak.

Ia menegaskan, penyelesaian yang cepat dan tepat jauh lebih penting dibandingkan memperpanjang perdebatan. Dengan adanya kesepahaman, pembenahan jalan tetap bisa berjalan dengan memperhatikan kebutuhan penataan kawasan sekaligus kepentingan masyarakat. (ADV/DPRD Kota Samarinda).

Bagikan:
Berita Rekomendasi