Payung Carek, Layanan Jemput Bola Disdukcapil Kukar untuk Warga yang Kesulitan Mengurus Dokumen

ktmd - katamedia.co
Minggu, 1 Nov 2026 06:17 WITA
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto menjelaskan terkait layanan Disdukcapil Kukar untuk pengurusan dokumen. (Foto: katamedia.co)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto menjelaskan terkait layanan Disdukcapil Kukar untuk pengurusan dokumen. (Foto: katamedia.co)

KATAMEDIA, KUKAR – Keterbatasan fisik dan kondisi kesehatan masih menjadi kendala bagi sebagian warga dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan.

Untuk menjangkau masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) menghadirkan inovasi Payung Carek melalui layanan jemput bola secara gratis.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto mengatakan, layanan tersebut menyasar warga yang mengalami kelumpuhan, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia (lansia) yang kesulitan mendatangi kantor desa maupun tempat pelayanan administrasi kependudukan.

Baca juga  DPRD Samarinda Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Kejanggalan SPMB SMP, Komisi IV Siapkan Hearing

Melalui program ini, petugas akan mendatangi langsung warga yang membutuhkan setelah menerima laporan dari kepala desa atau ketua RT.

“Kalau ada warga yang lumpuh, kami jadwalkan datang ke lapangan. Pelayanannya gratis,” kata Iryanto.

Iryanto menjelaskan, layanan ini menjadi upaya untuk membantu warga yang belum dapat mengakses pelayanan secara langsung maupun daring. Terutama untuk perekaman data kependudukan yang tidak bisa dilakukan secara online karena membutuhkan perangkat khusus.

Baca juga  Pemkab Kukar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tenggarong

Karena itu, Disdukcapil berupaya menyisir warga yang mengalami kendala dalam mengurus dokumen kependudukan agar tidak ada yang terlewat dari pelayanan.

Nama Payung Carek juga memiliki filosofi tersendiri. Kata payung dimaknai sebagai simbol perlindungan dan naungan bagi seluruh masyarakat Kukar tanpa membedakan latar belakang, kondisi fisik, maupun keadaan sosial ekonomi.

Sementara kata carek menggambarkan payung yang robek atau memiliki celah. Makna tersebut menjadi pengingat bahwa pelayanan pemerintah masih memiliki keterbatasan yang perlu terus dibenahi.

Baca juga  Tak Sekadar Dibangun Ulang, Pemkab Kukar Siapkan Penataan Pemukiman Pascakebakaran yang Layak, Sehat, dan Mampu Cegah Bencana Berulang

Melalui inovasi ini, Disdukcapil berharap semakin banyak warga yang selama ini terkendala kondisi fisik maupun akses pelayanan dapat memperoleh dokumen kependudukan.

Dengan begitu, masyarakat tetap bisa mendapatkan hak pelayanan administrasi tanpa harus menghadapi kesulitan untuk datang langsung ke kantor.

“Meski ada keterbatasan anggaran, pelayanan tetap kami upayakan,” tandasnya. (TA/ADV/Diskominfo Kukar).

Bagikan:
Berita Rekomendasi