Komisi III DPRD Samarinda Turun Cek Proyek yang Sudah Digunakan Warga

ktmd - katamedia.co
Jumat, 2 Okt 2026 07:24 WITA
Anggota Komis lll DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar
Anggota Komis lll DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

KATAMEDIA, SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda berencana melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang telah digunakan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hasil pekerjaan di lapangan sesuai dengan perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda terkait agenda tersebut. Peninjauan menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pembangunan yang telah dikerjakan pemerintah.

“Surat sudah kami layangkan kepada Dinas PUPR untuk meminta penjelasan sekaligus melakukan peninjauan terhadap sejumlah proyek yang telah digunakan masyarakat,” ujar Deni.

Baca juga  Sengketa Upah Pekerja Proyek Teras Samarinda Akhirnya Rampung, Rp357,5 Sudah Dilunasi dan Dibayarkan

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui laporan atau dokumen administrasi. DPRD perlu melihat secara langsung kondisi fisik proyek untuk mengetahui apakah pelaksanaan di lapangan telah sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan.

Peninjauan tersebut juga akan menjadi kesempatan bagi Komisi III untuk mendapatkan penjelasan dari instansi teknis mengenai sejumlah aspek yang berkaitan dengan pekerjaan proyek, termasuk kelengkapan administrasi dan kondisi hasil pembangunan.

Salah satu proyek yang akan menjadi perhatian adalah Terowongan Samarinda. Selain melihat kondisi fisiknya, DPRD juga akan meminta penjelasan mengenai perkembangan proses administrasi dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terowongan tersebut.

Baca juga  Sekda Kukar Luncurkan Penilaian SPIP Terintegrasi dengan Aplikasi SPIP e-integrity

“Kaitan dengan proses administrasi atau perizinan sertifikat laik fungsi (SLF) terowongan, sudah sampai mana,” kata Deni.

Tidak hanya Terowongan Samarinda, Komisi III juga menjadwalkan pengecekan terhadap Teras Samarinda dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Zona 2. Ketiga proyek tersebut dinilai perlu dilihat secara langsung karena telah bersentuhan dengan aktivitas dan kebutuhan masyarakat.

Deni mengatakan pengecekan lapangan diperlukan untuk memastikan hasil pekerjaan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi aspek teknis dan administratif. Hal tersebut sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.

Baca juga  DPRD Samarinda Soroti Pajak Usaha Kuliner, Minta Disesuaikan dengan Omzet

“Yang kami ingin pastikan, proyek-proyek yang sudah digunakan masyarakat ini sesuai dengan perencanaan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil peninjauan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi Komisi III dalam menjalankan fungsi pengawasan. Jika ditemukan persoalan, DPRD dapat meminta penjelasan lebih lanjut kepada perangkat daerah terkait.

Dengan peninjauan langsung tersebut, Komisi III berharap pembangunan infrastruktur di Samarinda tidak berhenti pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan manfaat, kualitas, serta kelengkapan administrasinya tetap terjaga setelah digunakan masyarakat. (ADV/DPRD Kota Samarinda).

Bagikan:
Berita Rekomendasi