Agus Aras Harap PPDB 2025 Minim Masalah: Prioritaskan Daerah dengan Daya Tampung Rendah

ktmd - katamedia.co
Kamis, 3 Jul 2025 03:01 WITA
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras

KATAMEDIA, Samarinda – Menjelang tahun ajaran baru, DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini kerap memicu masalah di sejumlah daerah. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menyatakan harapannya agar pelaksanaan PPDB tahun ini berlangsung lebih tertib dan adil.

“Sistem penerimaan siswa baru, baik untuk SMA maupun SMK, tahun ini kita harapkan bisa berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Agus, keterbatasan daya tampung sekolah menjadi biang utama persoalan PPDB di beberapa wilayah. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya langkah antisipatif agar tidak terulang.

Baca juga  Ananda Soroti Pelanggaran Pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan

“Mudah-mudahan tahun ini, daerah-daerah yang selama ini selalu jadi sumber masalah karena keterbatasan daya tampung sekolah, tidak lagi mengalami hal serupa pada tahun ajaran ini. Itu intinya,” sambungnya.

Permasalahan daya tampung sering kali menyebabkan kerumunan pendaftar di sekolah-sekolah tertentu, yang memicu keluhan publik hingga dugaan praktik kecurangan. Dalam konteks ini, distribusi siswa yang merata dan pembangunan infrastruktur pendidikan menjadi solusi jangka panjang. Namun dalam jangka pendek, kebijakan afirmasi dan jalur domisili menjadi instrumen penyeimbang.

Baca juga  Ekti Imanuel Soroti Hambatan Birokrasi dalam Bantuan Pupuk ke Mahulu

Penataan PPDB menjadi krusial karena menyangkut hak dasar anak atas pendidikan. Menurut Pasal 31 UUD 1945, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Maka sistem seleksi dan distribusi peserta didik harus memastikan keterjangkauan, pemerataan, dan keadilan, sesuai asas penyelenggaraan pendidikan nasional.

Pentingnya evaluasi sistem PPDB setiap tahun juga tercermin dari pernyataan banyak tokoh pendidikan, yang menyebut bahwa sistem digitalisasi belum menyelesaikan akar masalah ketimpangan sekolah. Agus Aras mendorong agar Pemprov Kaltim tidak hanya mengandalkan sistem daring, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas instansi.

Baca juga  Kopi Kaltim Punya Cita Rasa dan Potensi Ekspor, Husni Dorong Kolaborasi dengan Petani

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan dalam implementasi PPDB. Komisi IV akan terus memantau jalannya proses penerimaan siswa di berbagai daerah sebagai bentuk tanggung jawab legislatif dalam pengawasan anggaran dan kebijakan publik.

Agus Aras menegaskan bahwa pembenahan sistem PPDB tidak boleh setengah hati. Dengan harapan dan persiapan yang matang, ia optimistis tahun ini bisa menjadi momentum perbaikan yang nyata dalam dunia pendidikan Kaltim. “Itu intinya,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi