RPJMD 2025–2029 Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Peningkatan Layanan dan Pemerataan Pembangunan

ktmd - katamedia.co
Rabu, 23 Apr 2025 11:17 WITA
DPRD Kota Samarinda bersama Wali Kota Andi Harun Menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (23/4/2025).
DPRD Kota Samarinda bersama Wali Kota Andi Harun Menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu (23/4/2025).

KATAMEDIA, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda bersama Wali Kota Andi Harun menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (23/4/2025).

Penandatanganan ini menandai dimulainya proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan yang akan menjadi arah kebijakan seluruh perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Andi Harun menyampaikan bahwa setelah penandatanganan ini, tahapan selanjutnya akan mengikuti mekanisme perundang-undangan. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Baca juga  Inisiatif Disdukcapil Kukar Tingkatkan Layanan Adminduk di Desa-Desa Terpencil

“Setelah ini, proses akan berjalan sesuai mekanisme perundang-undangan. Kita tunggu bagaimana pembahasan selanjutnya bersama DPRD,” Ungkapnya.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, membacakan rekomendasi dewan terhadap dokumen rancangan awal RPJMD. Ia menyebutkan bahwa masukan tersebut merupakan hasil pembahasan masing-masing komisi yang telah menelaah dokumen secara menyeluruh.

“Masing-masing komisi telah melakukan pembahasan terhadap RPJMD Kota Samarinda dan menghasilkan saran, rekomendasi, serta masukan,” jelas Celni.

Baca juga  Pemkot Samarinda Dorong Peningkatan Aspek Kelestarian Lingkungan Dalam Penyusunan RPJMD 2025-2029

Sejumlah poin strategis muncul dalam rekomendasi DPRD, antara lain peningkatan kualitas layanan publik melalui optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP), penguatan SDM aparatur, serta pengembangan sistem informasi pemerintahan. DPRD juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem administrasi kependudukan dan keamanan data digital, sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang lebih transparan dan kredibel.

Tak hanya aspek teknokratis, DPRD juga menekankan pentingnya dimensi sosial dan pemerataan pembangunan. Mereka mendorong disusunnya Perda bantuan hukum bagi warga kurang mampu dan penyediaan wifi gratis di instansi layanan publik. Rekomendasi lainnya menyasar kawasan pinggiran seperti Samarinda Seberang, Loa Janan, Palaran, Tanah Merah, dan Loa Buah agar lebih diperhatikan dalam hal infrastruktur dasar.

Baca juga  Maraknya Pernikahan Siri dan Penghulu Liar, DPRD Samarinda Rencanakan Perda Baru

“Wilayah pinggiran harus jadi perhatian, baik dari segi sanitasi, air bersih, jalan lingkungan, sekolah, hingga posyandu,” pungkas Celni. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi