SAMARINDA, KATAMEDIA.CO – Maraknya pernikahan siri di Kota Samarinda telah menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda.
Hal ini diungkapkan langsung oleh wakil Ketua Komisi IV DPRD, Sri Puji Astuti. Puji sapaan karibnya
Menurutnya, pernikahan siri sering kali menjadi pemicu masalah sosial lainnya, seperti tingginya angka pernikahan anak dan perceraian.
“Pernikahan siri sering kali menjadi awal dari banyak permasalahan, baik yang melibatkan perempuan maupun anak-anak. Walaupun sudah ada Perda ketahanan keluarga, penerapannya masih kurang maksimal. Ini yang perlu diperhatikan dan diperkuat pengawasannya,” Ungkap Puji. Kamis (27/2/2025).
Selain itu, Puji mengaku kekecewaannya terhadap maraknya praktik penghulu liar yang turut berperan dalam pernikahan siri. Bahkan, Penghulu liar yang menikahkan pasangan tanpa prosedur resmi, semakin memperburuk situasi.
“Masalah ini menjadi lebih kompleks dengan banyaknya penghulu liar yang melakukan pernikahan tanpa prosedur yang sah. Ini harus segera diatasi karena berdampak pada legalitas dan hak-hak perempuan serta anak,” Ucapnya.
Politisi dari partai Demokrat itu menambahkan pihaknya berencana untuk merumuskan Perda yang secara khusus mengatur tentang pernikahan siri dan penghulu liar.
“Jika sulit membuat Perda khusus terkait nikah siri, kami akan fokus pada pengawasan yang lebih ketat terhadap pernikahan yang tidak tercatat resmi. Tujuannya untuk melindungi perempuan dan anak dari risiko yang ditimbulkan,” Tutup Puji.