Suparno Perjuangkan Penanganan Banjir Sambutan, Ketersediaan Lahan Jadi Tantangan

ktmd - katamedia.co
Kamis, 15 Okt 2026 11:28 WITA
Anggota DPRD Samarinda, Suparno/doc
Anggota DPRD Samarinda, Suparno/doc

KATAMEDIA, SAMARINDA – Penanganan banjir di Kecamatan Sambutan, Samarinda, membutuhkan solusi menyeluruh, mulai dari pembenahan drainase permukiman hingga kemungkinan pembangunan kolam retensi.

Menanggapi hal terseburt, anggota DPRD Samarinda, Suparno, mengatakan perbaikan drainase yang telah dilakukan di sejumlah jalan utama perlu diikuti pembenahan saluran di gang-gang permukiman. Namun kapasitas drainase yang terbatas berpotensi menghambat aliran air saat hujan deras.

Baca juga  DPRD Samarinda Dukung Kebijakan Tidak Ada Izin Tambang Baru pada 2026

“Kalau drainase di gang-gang kecil mau diperlebar, kita perlu memastikan apakah warga bersedia memberikan sebagian lahannya kepada pemerintah kota untuk pembangunan saluran,” Ungkap Suparno kepada awak media. Rabu (14/10/2026).

Suparno menyebutkan rencana pelebaran drainase telah mendapat respons positif dari pengurus RT setempat. Kendati demikian, kesediaan pemilik lahan masih harus dibicarakan lebih lanjut sebelum pembangunan direalisasikan.

Baca juga  PPDB Kembali Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Dorong Pemerataan Fasilitas Pendidikan

Selain itu, Suparno juga menyoroti kondisi aliran sungai dari Sambutan menuju Selili hingga bermuara ke Sungai Mahakam yang di sejumlah titik mengalami penyempitan dan berkelok di tengah permukiman padat.

“Di kawasan Sambutan Pelita 2, sekitar SPBU, terdapat aliran sungai yang sudah menyempit dan berkelok, sementara rumah warga cukup rapat. Kondisi ini membuat normalisasi sungai tidak mudah dilakukan,” Jelasnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan penanganan banjir di Sambutan tidak bisa hanya mengandalkan satu pendekatan, melainkan harus disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.

Baca juga  Warga Dusun Lima Butuh Air Bersih, Minta Pemda Beri Solusi

Suparno menambahkan usulan penanganan tersebut akan diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Samarinda. (ADV/DPRD Kota Samarinda).

Bagikan:
Berita Rekomendasi