PPDB Kembali Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Dorong Pemerataan Fasilitas Pendidikan

ktmd - katamedia.co
Selasa, 24 Jun 2025 01:59 WITA
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras

KATAMEDIA, Samarinda – Keterbatasan daya tampung sekolah negeri masih menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kalimantan Timur. Persoalan ini terjadi hampir setiap tahun, terutama di daerah dengan pertumbuhan penduduk yang cepat, namun belum diimbangi dengan penambahan infrastruktur pendidikan yang memadai.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menegaskan pentingnya perbaikan sistem PPDB tahun ini agar tidak lagi menimbulkan polemik yang merugikan masyarakat. Ia mengatakan, DPRD mendorong koordinasi intensif dengan instansi terkait untuk memastikan PPDB berjalan adil, transparan, dan merata.

Baca juga  Dispar Kukar Inisiasi Panggung Kreatif untuk Penggiat Seni

“Kita ingin bahwa penerimaan siswa baru tahun ini untuk SMA dan SMK bisa lebih baik, dan tidak ada persoalan-persoalan seperti tahun sebelumnya. Terutama di daerah-daerah yang selalu jadi masalah karena keterbatasan daya tampung sekolah,” kata Agus.

Agus mengungkapkan bahwa pembangunan sekolah baru sedang dirancang sebagai solusi jangka panjang. Wilayah seperti Kutai Timur, Berau, Samarinda, dan Balikpapan menjadi prioritas, karena kekurangan fasilitas pendidikan di daerah-daerah tersebut dinilai cukup mendesak.

Baca juga  Wabup Kukar Optimis RS Muara Badak Beroperasi Akhir Tahun 2024 Ini

“Termasuk di Kutim, Berau, Samarinda, Balikpapan, dan kota-kota lain di Kaltim yang sarana dan fasilitas pendidikannya masih sangat kurang. Kita sedang cari formula terbaik agar layanan pendidikan bisa menjangkau semua masyarakat,” jelasnya.

Selain infrastruktur, DPRD Kaltim juga menyoroti perlunya penerapan jalur penerimaan PPDB sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. Agus menegaskan bahwa sistem harus benar-benar mengakomodasi jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan reguler tanpa praktik-praktik yang menyimpang.

Baca juga  Agus Aras Minta Waspada, Dugaan Kasus COVID Muncul Kembali

“Sekarang tidak ada istilah donasi lagi. Semua sudah sesuai juknis, mulai dari jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan reguler. Mudah-mudahan ini bisa memenuhi keinginan anak-anak kita untuk masuk SMA dan SMK negeri di Kaltim,” tegasnya.

Dengan komitmen ini, DPRD berharap persoalan klasik dalam PPDB tidak lagi berulang, serta akses terhadap pendidikan berkualitas semakin merata di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi