KATAMEDIA, Samarinda – Potensi besar sektor perairan di Kalimantan Timur dinilai belum tergarap maksimal karena pengelolaannya masih berada di bawah pemerintah pusat. DPRD Kalimantan Timur mendorong agar kewenangan itu dikembalikan ke daerah untuk meningkatkan pendapatan asli dan pengawasan sumber daya.
“DPRD tentu dalam beberapa pembicaraan terakhir ya baik lewat apa yang disampaikan oleh pimpinan DPR maupun lewat rapat-rapat komisi mendorong agar Provinsi Kalimantan Timur dapat ikut andil mengelola perairan,” jelas Firnadi Ikhsan, anggota Komisi II DPRD Kaltim.
Ia menilai bahwa selama dikelola pusat, hasil dari sektor tersebut belum memberikan dampak ekonomi yang sepadan bagi daerah. Kelalaian dalam pemanfaatan potensi perairan turut menjadi sorotan.
Dari perspektif ilmiah, desentralisasi pengelolaan sumber daya alam ke tingkat daerah memungkinkan kebijakan yang lebih efisien, adaptif, dan kontekstual terhadap kondisi lokal, termasuk dalam perencanaan anggaran dan pembangunan.
Firnadi menyampaikan kesiapan daerah dalam memenuhi semua syarat dari pemerintah pusat, termasuk sistem bagi hasil yang adil dan transparan.
Langkah ini menurutnya bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga soal penguatan otonomi daerah dalam mengelola sumber daya strategis yang berdampak luas bagi pembangunan.
Dorongan ini juga diharapkan mendorong pembentukan sistem pengawasan yang lebih efektif, sekaligus memperkuat konektivitas transportasi air dan pengembangan ekonomi berbasis perairan.
Dengan kebijakan yang tepat dan didukung oleh regulasi daerah, sektor perairan dapat menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi Kaltim di masa mendatang. (Adv)