Samarinda, KATAMEDIA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyoroti permasalahan lambatnya pencairan insentif guru di Kalimantan Timur. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh ketidaklengkapan pelaporan dari pihak sekolah.
“Datanya sendiri di bidang pendidikan kan tergantung dari sekolah-sekolah, karena juga di Kementerian mengidentifikasi kemarin itu ada beberapa hal di mana sekolah-sekolah sendiri itu cenderung pelaporannya itu tidak lengkap,” ujar Darlis.
Ia menambahkan bahwa lambatnya sinkronisasi data antara sekolah dan dinas pendidikan hingga ke pusat menjadi hambatan utama dalam pencairan dana.
“Ada faktor-faktor tertentu tentang pelaporan data itu sangat lambat. Apabila sinkronisasi data antara sekolah dan dinas hingga ke pusat berjalan dengan mulus, maka pencairan insentif itu sebetulnya tidak ada masalah,” katanya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak guru yang saat ini masih belum menerima insentif mereka. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kesejahteraan tenaga pengajar.
“Realitasnya para guru dari kita sekarang banyak yang terhambat membayar insentifnya,” lanjut Darlis.
Kesejahteraan guru merupakan aspek krusial dalam menjaga kualitas pendidikan. Darlis menegaskan bahwa gaji insentif yang diterima para guru masih jauh dari kata cukup.
“Kalau kita melihat bahwa gaji insentif yang diterima para guru saat ini juga masih sangat kurang dalam memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari,” katanya.
Menurut Darlis, keterlambatan ini menjadi beban ganda bagi para guru yang sudah menerima gaji rendah. Ia menekankan agar pencairan dana yang kecil ini tidak lagi dipersulit oleh birokrasi yang lambat.
“Jangan sampai uang yang sedikit ini, kemudian juga waktu realisasinya juga menjadi panjang, sehingga kehidupan para guru kita juga menjadi semakin susah,” tegasnya.
Dalam perspektif administrasi publik, fenomena ini dikenal sebagai ‘bureaucratic bottleneck’ kondisi di mana prosedur administratif justru menghambat pelayanan publik. Dalam hal ini, pendidikan yang semestinya prioritas, malah terhambat.
DPRD Kaltim melalui Komisi IV berkomitmen untuk mendorong perbaikan sistem pelaporan dan sinkronisasi data pendidikan, agar insentif guru dapat dicairkan tepat waktu dan sesuai haknya. (Adv)