KATAMEDIA, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan program pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan diperluas pada 2026 melalui agenda JosPol.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Perkim PUPR-Pera Kaltim, Sidiq Prananto Sulistyo, menyampaikan bahwa pemprov menyiapkan skema gratis biaya administrasi kepemilikan rumah bagi warga berpenghasilan rendah yang membeli rumah subsidi.
Sidiq menjelaskan, program tersebut dirancang untuk meringankan beban pengurusan beragam biaya awal yang selama ini menjadi hambatan bagi banyak keluarga MBR.
“Nilai bantuan maksimal mencapai Rp10 juta untuk setiap pemohon. Itu mencakup seluruh komponen biaya administrasi di luar harga rumah,” terangnya.
Ia menambahkan, bantuan ini meliputi biaya balik nama, administrasi bank, serta layanan notaris.
Pemerintah provinsi tidak terlibat dalam pembiayaan harga rumah, namun memberikan dukungan agar proses kepemilikan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.
Untuk menjalankan program ini, Pemprov Kaltim bekerja sama dengan sejumlah institusi perbankan sebagai penyalur resmi pembiayaan.
Pihak bank bertugas mengurus skema kredit perumahan untuk MBR, sementara pemerintah memastikan komponen administrasi di luar harga rumah dapat ditanggung melalui program bantuan tersebut.
“Perbankan berperan sebagai penyalur kredit. Sedangkan kami memastikan biaya administrasi yang biasanya menjadi beban tambahan dapat digratiskan melalui bantuan pemerintah,” jelas Sidiq.
Ia turut menegaskan bahwa perumahan yang masuk dalam program ini adalah perumahan subsidi, bukan segmen komersial.
Di Samarinda, contohnya adalah beberapa kompleks seperti Graha dan Perumahan Jokowi, dengan harga unit yang umumnya berada pada kisaran Rp180 juta.
Sejalan dengan target penyediaan hunian layak dan terjangkau, Pemprov Kaltim telah menetapkan alokasi 2.000 kuota pemohon untuk tahun 2026.
Setiap warga berpenghasilan rendah yang membeli rumah subsidi di tahun tersebut berpeluang mengajukan bantuan bebas administrasi.
“Kuota 2.000 ini merupakan tahap awal. Kami berharap masyarakat MBR yang selama ini kesulitan mengurus biaya tambahan bisa terbantu dan lebih mudah memiliki rumah pertama mereka,” kata Sidiq.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam mempercepat pemerataan akses perumahan layak serta mendukung pembangunan permukiman yang lebih tertata.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor perumahan, dan lembaga keuangan, Pemprov Kaltim menargetkan semakin banyak warga MBR dapat menikmati manfaat nyata di tahun 2026 (Fr/ADV/Diskominfo Kaltim).









