Normalisasi Mahakam Dinilai Mendesak, DPRD Kaltim Usulkan Kewenangan Daerah

ktmd - katamedia.co
Selasa, 17 Jun 2025 10:23 WITA
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur

KATAMEDIA, Samarinda – Tumpukan sedimentasi di Sungai Mahakam yang semakin parah mendorong DPRD Kalimantan Timur mendesak normalisasi segera. Guntur, anggota Komisi II DPRD Kaltim, mengungkap bahwa kondisi ini telah menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir. Ia pun menekankan pentingnya pelibatan daerah dalam pengelolaan sungai agar penanganan lebih cepat dan efektif.

“Pak Gubernur sangat mendukung. Kami dorong pengerukan dilakukan secara rutin. Sedimentasi di Mahakam sudah sangat parah. Keruhnya bukan sekadar karena lumpur, tapi pengendapan yang serius,” ujar Guntur.

Ia menilai bahwa pengerukan tidak bisa dilakukan hanya di titik-titik tertentu. Upaya ini harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke bagian muara agar arus air lancar dan tidak meluap ke permukiman saat musim hujan tiba.

Baca juga  Pemerintah Akan Turun ke Lapangan, Klarifikasi Kepemilikan Lahan Jadi Prioritas

“Kalau bisa dikeruk sampai muara, maka air hujan dan limpahan dari hulu akan cepat mengalir. Ini bisa mengurangi risiko banjir,” tegasnya.

Secara ilmiah, sedimentasi di sungai dapat menyebabkan penyempitan dan pendangkalan alur, yang pada akhirnya mengurangi kapasitas tampung air. Dalam konteks perubahan iklim, curah hujan ekstrem semakin memperbesar ancaman banjir jika sungai tidak dikelola dengan baik. Sebaliknya, saat kemarau, sungai menjadi dangkal dan sulit dilayari, sehingga mengganggu transportasi air dan distribusi logistik.

Baca juga  Hanya Dua Ruas Jalan di Paser Berstatus Provinsi, DPRD Minta Penambahan

Guntur juga menyinggung panjang alur Mahakam yang mencapai ratusan kilometer, memerlukan intervensi lebih luas dan cepat.

“Ya, bisa ratusan kilometer. Tapi jika kewenangannya dilimpahkan ke provinsi, pengerjaannya bisa lebih cepat. Saat ini semua masih dikelola pusat. Kita harap Perusda bisa ikut terlibat, agar hasilnya masuk ke PAD daerah,” ujarnya.

Desentralisasi kewenangan menjadi kunci dalam percepatan program. Menurut Guntur, jika pengerjaan dilakukan oleh Perusda, maka tak hanya proses pengerukan menjadi lebih efisien, tetapi juga berpotensi membuka lapangan kerja lokal dan memutar roda ekonomi melalui jasa transportasi, logistik, dan pendukung lainnya.

Baca juga  Forum Asosiasi Dispar Kukar, Langkah Strategis Peningkatan PAD

Selain aspek teknis, pelibatan Perusda dan pemerintah daerah dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek. Daerah dianggap lebih mengenal medan dan kebutuhan masyarakat, sehingga pelaksanaan proyek dapat lebih adaptif dan responsif.

Keterlibatan aktif daerah, menurut Guntur, akan menjamin keberlanjutan program normalisasi. Tanpa ketergantungan penuh kepada anggaran pusat, daerah memiliki ruang gerak lebih luas untuk menjaga dan merawat sungai sebagai bagian vital dari ekosistem dan kehidupan masyarakat Kalimantan Timur. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi