Pemerintah Akan Turun ke Lapangan, Klarifikasi Kepemilikan Lahan Jadi Prioritas

ktmd - katamedia.co
Kamis, 5 Jun 2025 10:24 WITA
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono bersama masyarakat terkait sengketa lahan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono bersama masyarakat terkait sengketa lahan

Samarinda, KATAMEDIA – DPRD Kaltim bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan sejumlah pihak berencana melakukan pengecekan langsung di lapangan terkait sengketa lahan antara PT BDAM dan masyarakat sekitar. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait.

“Jadi maksud kita di HGU kosong satu sambil berproses, nanti kita turun ke lapangan bersama-sama dengan semua unsur pihak kita cek, apa yang disampaikan mengenai kebenarannya itu benar atau tidak,” ujar Sapto.

Baca juga  Desa Teluk Dalam Miliki Potensi Industri Madu Kelulut

Langkah ini diambil untuk menjawab klaim masyarakat yang merasa memiliki hak atas lahan yang kini sedang dalam proses aktivitas perusahaan. Namun, hingga kini belum ada bukti sah yang menunjukkan klaim kepemilikan tersebut.

Dalam kajian geospasial dan pertanahan, verifikasi di lapangan penting untuk memastikan batas-batas lahan, legalitas dokumen, dan riwayat penguasaan tanah. Ini menjadi dasar ilmiah untuk menyelesaikan konflik agraria secara adil.

Baca juga  Pemkot Samarinda Dorong Peningkatan Aspek Kelestarian Lingkungan Dalam Penyusunan RPJMD 2025-2029

Metode participatory mapping atau pemetaan partisipatif kerap digunakan dalam proses semacam ini, agar klaim masyarakat bisa ditelusuri dengan bantuan data historis, peta desa, dan saksi lokal.

“Sehingga kita mengetahui apa yang disampaikan masyarakat itu benar apa tidak,” kata Sapto.

Ia berharap, proses turun ke lapangan nanti dapat berjalan lancar dan terbuka. Pihak-pihak yang terlibat dalam pengecekan lapangan ini di antaranya adalah pemerintah daerah, BPN, perwakilan masyarakat, dan perusahaan. Semua pihak diminta untuk bersikap transparan dan menjunjung etika dialog.

Baca juga  Sebar Data Pribadi Tanpa Izin Bisa Dipidana: DPRD Kaltim Serukan Konfirmasi sebagai Kewajiban

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal untuk penyelesaian tuntas konflik lahan yang sudah berlarut dan rawan menimbulkan eskalasi sosial. (Adv)

Bagikan:
Berita Rekomendasi